KPU Bandung Tunda Penetapan Bupati-Wakil Bupati Terpilih, Tunggu Putusan MK
Sabtu, 11 Januari 2025 - 13:30:00 WIB

Namun pelantikan di daerah yang masih dalam sengketa kemungkinan akan dilakukan secara bergelombang.
“Jika ada daerah yang masih dalam sengketa, Kemendagri mungkin akan melakukan pelantikan secara bertahap. Daerah yang tidak ada sengketa akan didahulukan,” ucapnya.
Ahmad juga menambahkan waktu yang dibutuhkan untuk menyelesaikan proses ini sangat bergantung pada keputusan MK. Jika gugatan diterima, proses akan berlanjut ke tahap pembuktian, sementara jika ditolak, proses akan segera berakhir.
“Jika gugatan diterima, sidang akan dilanjutkan ke tahap pembuktian. Namun, jika gugatan ditolak, prosesnya akan selesai,” katanya.
Editor: Donald Karouw