get app
inews
Aa Text
Read Next : KPK Terima Laporan Dugaan Penyelewengan Dana Bantuan Gempa Cianjur

KPK Telusuri Aliran Uang Rp116,8 Miliar Korupsi Dana LPDB-KUMKM di Jabar

Selasa, 27 Desember 2022 - 13:50:00 WIB
KPK Telusuri Aliran Uang Rp116,8 Miliar Korupsi Dana LPDB-KUMKM di Jabar
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. (FOTO: ISTIMEWA)

BANDUNG, iNews.id - KPK menelusuri aliran uang Rp116,8 miliar kasus dugaan korupsi penyaluran dana bergulir oleh Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) 2012-2013 di Jawa Barat. Penelusuran dilakukan KPK melalui pemeriksaan saksi wiraswasta Endang Suhendar di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Jumat (23/12).

"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya, antara lain, terkait dengan dugaan aliran uang yang diterima tersangka KD (Kemas Danial/Direktur LPDB-KUMKM 2010-2017)," kata Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (26/12/2022).

Selain itu, ujar Ali Fikri, KPK juga memeriksa saksi lain, yakni pengawas koperasi utama di Deputi Perkoperasian Kementerian Koperasi dan UKM/Inspektorat Kementerian Koperasi dan UKM tahun 2015 Suparno.

"Didalami pengetahuannya, antara lain, terkait dengan pengawasan yang dilakukan Kementerian Koperasi atas penggunaan dana bergulir oleh LPDB-KUMKM yang saat itu dikelola oleh tersangka KD," ujar Ali Fikri.

Diketahui, KPK menetapkan empat tersangka kasus tersebut, yaitu Kemas Danial alias KD selaku Direktur LPDB-KUMKM 2010-2017, Ketua Pengawas Koperasi Pedagang Kaki Lima Panca Bhakti (Kopanti) Jabar Dodi Kurniadi (DK), Sekretaris II Kopanti Jabar Deden Wahyudi (DW), dan Direktur PT Pancamulti Niagapratama (PN) Stevanus Kusnadi (SK).

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut