get app
inews
Aa Text
Read Next : Usut Suap Ade Yasin, KPK Panggil Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan

KPK Periksa Rachmat Yasin di Lapas Sukamiskin terkait Kasus Suap Bupati Bogor Non-Aktif

Kamis, 23 Juni 2022 - 18:38:00 WIB
KPK Periksa Rachmat Yasin di Lapas Sukamiskin terkait Kasus Suap Bupati Bogor Non-Aktif
Mantan Bupati Bogor Rachmat Yasin di Lapas Sukamiskin. (FOTO: ANTARA)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), memeriksa mantan Bupati Bogor Rachmat Yasin, Kamis (23/6/2022). Pemeriksaan terhadap Rachmat Yasin sebagai saksi di Lapas Sukamiskin itu terkait kasus suap yang menjerat adiknya, Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin (AY).

Ade Yasin telah ditetapkapkan sebagai tersangka kasus suap pengurusan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat tahun anggaran 2021.

"Pemeriksaan di Lapas Kelas I Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, atas nama mantan Bupati Bogor Rachmat Yasin," kata pelaksana tugas (plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Kamis (23/6/2022).

Diketahui, Rachmat Yasin merupakan terpidana perkara penerimaan gratifikasi dari satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Kabupaten Bogor dengan total sekitar Rp8,9 miliar. Saat ini, dia sedang menjalani pidana penjara atas perkaranya itu di Lapas Kelas I Sukamiskin.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut