KPK Geledah Ruang Kerja Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, 2 Koper Dokumen Disita
Senin, 22 Desember 2025 - 22:14:00 WIB
Bupati Ade dan ayahnya diduga menerima uang jaminan atau "uang ijon" sebesar Rp9,5 miliar dari pihak swasta. Uang tersebut diberikan sebagai jaminan agar proyek-proyek di Pemerintah Kabupaten Bekasi pada tahun-tahun mendatang dapat dimenangkan oleh pemberi suap.
Saat ini, KPK masih melakukan pendalaman dan pengembangan kasus untuk menelusuri kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam praktik suap di lingkungan Pemkab Bekasi tersebut.
Editor: Kastolani Marzuki