Korupsi PUPR Banjar, KPK Amankan Dokumen dari Rumah Pihak Swasta

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan dokumen hasil penggeledahan di rumah salah seorang pihak swasta di Kota Banjar. Penggeledahan itu dalam upaya penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pekerjaan infrastruktur Dinas PUPR Kota Banjar Tahun Anggaran 2012 sampai dengan 2017.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyatakan penyidik KPK melakukan penggeledahan di rumah salah seorang swasta di Kota Banjar, pada Sabtu (12/12/2020).
"Dari penggeledahan ditemukan dan diamankan dokumen yang terkait dengan perkara ini," ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui keterangannya di Jakarta, Senin, (14/12/2020).
Dia mengatakan, penyidik selanjutnya akan menganalisa dan segera melakukan penyitaan terhadap dokumen yang telah diamankan tersebut.
Sebelumnya, penyidik KPK juga telah mengamankan sejumlah dokumen dari penggeledahan di rumah Sekretaris Dinas PUPR Kota Banjar dan rumah mantan Sekda Kota Banjar pada Kamis 10 Desember 2020.
Editor: Asep Supiandi