Korban Haji Furoda Diimbau Lapor, Polda Jabar Siap Usut Kasus Penipuan Alfatih Indonesia
Senin, 04 Juli 2022 - 14:08:00 WIB
Menurutnya, hal ini menjadi pelajaran berharga bagi seluruh masyarakat Indonesia yang ingin melaksanakan ibadah haji agar lebih selektif dalam memilih biro perjalanan haji. Berkaca pada kasus ini, Kemenag akan mengevaluasi pelaksanaan visa mujamalah oleh biro perjalanan ibadah haji sehingga harus dipastikan penyelenggara haji furoda yang terdaftar sebagai PIHK. AGUS WARSUDI
Editor: Agus Warsudi