Kontrakan Ayah Aniaya Anak di Cimahi Punya Kisah Kelam, Ini Ceritanya
CIMAHI, iNews.id - Rumah kontrakan tempat ayah menganiaya anak hingga tewas di Jalan Pesantren, RT 07/07, Kelurahan Cibabat, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi, ternyata pernah terjadi peristiwa menggemparkan. Semua persitiwa yang sudah terjadi tersebut terekam kuat dalam ingatan warga setempat.
Rumah kontrakan bercat biru tersebut terdiri dari beberapa petak kontrakan. Posisinya berada di lantai dua dengan ukuran yang tidak terlalu luas, sekitar 3x5 meter persegi. Ada empat petak rumah kontrakan yang berada di lantai dua tersebut, dan lokasi yang jadi tempat kejadian ini adalah kontrakan nomor 9.
Kondisi rumah kontrakan tersebut tampak seperti yang tidak terawat dengan baik. Bahkan kontrakan nomor 10 yang bersebelahan dengan rumah pelaku, gagang pintunya sudah tidak ada. Sementara di bagian depan rumah kontrakan pelaku tampak menggantung sebuah rak tempat penyimpanan sepatu dari plastik. Sedangkan jendela rumah tersebut hanya ditutupi kain warna merah tua.
Saat ini rumah kontrakan tersebut sudah dipasangi garis polisi untuk kepentingan penyidikan. Sebab polisi masih mendalami kasus ini, mengingat selain AH (10) yang meninggal dunia, sang kakak yang berinisial AMN (12) juga menderita luka-luka di sekujur tubuhnya.
Bahkan dia diselamatkan oleh kerabatnya dan warga sekitar yang mendobrak pintu kontrakan karena curiga pelaku A (37) hanya membawa satu anaknya. Ternyata benar AMN ada di dalam rumah dengan kondisi wajah lebam seperti bekas dianiaya.
"Kakak korban yang laki-laki ada di dalam kontrakan dan posisinya terkunci dari luar. Mungkin kalau gak cepat diselamatkan ceritanya bisa lain," kata warga yang rumahnya bertetangga dengan kontrakan pelaku, Rahmat Hidayat (38) kepada MNC Portal Indonesia, Selasa (7/2/2023).
Dia menceritakan, kejadian ayah yang menyiksa anaknya hingga tewas di rumah kontrakan itu adalah kejadian keempat kali yang membuat heboh warga sekitar. Sebelumnya sekitar delapan tahun lalu penghuni kontrakan tersebut hendak melukai pemilik kontrakan karena sudah menghunus golok. Penyebabnya karena soal uang bayar kontrakan.
Kemudian sekitar lima tahun lalu, kejadian yang sama kembali terulang, karena penghuninya ribut dengan pemilik kontrakan. Lalu sekitar tahun 2021 ada penghuninya yang merupakan sopir angkot diamuk masa di rumah kontrakan itu karena menabrak warga.
"Kasus ayah membunuh anak ini adalah kejadian keempat dan kejadian menimpa penghuni di kontrakan yang sama. Makanya warga juga kaget, mungkin kontrakannya harus diruwat, supaya gak ada kejadian lagi," ucapnya.
Editor: Asep Supiandi