Komplotan Begal Sadis di Indramayu Ditangkap Polisi, 2 Orang Ditembak

INDRAMAYU, iNews.id - Polisi menangkap komplotan begal sadis perampas handphone (HP) yang kerap beraksi di wilayah Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. Total ada tiga pelaku yang ditangkap berinisial TH (23), T (23) dan WA (20) warga Kecamatan Pusakajaya, Kabupaten Subang.
Dalam penangkapan, dua dari tiga pelaku ditembak polisi. Keduanya yakni TH dan T yang diberi tindakan tegas dan terukur pada kaki sebelah kanan lantaran melakukan perlawanan saat hendak diamankan hingga membahayakan nyawa petugas.
Kasat Reskrim Polres Indramayu AKP Hillal Adi Imawan mengatakan, tiga orang yang ditangkap terdiri atas dua pelaku begal dan satu penadah. Mereka diringkus Unit Resmob Satreskrim Polres Indramayu bersama Unit Reskrim Polsek Bongas.
"Aksi pembegalan ini dilakukan TH dan T. HP yang mereka curi dijual kepada WA yang berperan sebagai penadah. Ketiganya diamankan di wilayah Desa Cigugur Kaler, Kecamatan Pusakajaya, Subang," ujarnya, Minggu (4/2/2024).
Hillal menceritakan, aksi sadis yang mereka lakukan terbongkar saat membegal HP pelajar berusia 16 tahun di wilayah Kecamatan Bongas, Kabupaten Indramayu. Bahkan untuk memuluskan niat jahatnya, pelaku tidak segan menebas pisau ke jari tangan korban.
"HP milik korban diambil paksa. Ada dua remaja yang terluka usai menjadi korban pembegalan tersebut," ujar Kasatreskrim Polres Indramayu.
Saat itu korban yang sedang berboncengan dengan temannya tiba-tiba diikuti dua laki-laki tak dikenal. Pelaku kemudian menarik baju korban dan menendang motor hingga mereka terjatuh. Tanpa kompromi, pelaku mendekati korban dan mengambil paksa handphone milik korban.
"Saat itu pelaku berkata tusuk saja tusuk sambil mengeluarkan sajam jenis pisau mendekati korban dan mengambil handphonenya," katanya.
Selain kehilangan HP, korban juga mengalami luka robek pada jari kelingking, jari manis, jari tengah dan ibu jari tangan sebelah kanan.
"Sementara untuk teman korban mengalami luka lecet pada bagian lutut sebelah kanan dan luka lecet pada bagian jari kelingking, jari manis kaki sebelah kanan," ucapnya.
Hillal menerangkan, penangkapan tersangka berawal dari penyelidikan yang dilakukan polisi dengan melacak HP yang dicuri. Keberadaan pelaku pun akhirnya diketahui.
"WA yang berperan sebagai penadah diamankan pertama, handphone milik korban saat itu berada dalam penguasaan tersangka WA," ucapnya.
Saat interogasi, WA mengaku mendapat barang curian tersebut dari tersangka T. Polisi pun segera menangkap T di rumahnya dan berhasil menemukan barang bukti pisau yang digunakan untuk membegal.
"Tersangka T mengakui dia telah membegal di wilayah Kecamatan Bongas. Yang bersangkutan juga menerangkan dia melancarkan aksinya bersama dengan tersangka TH," katanya.
Berbekal informasi itu, polisi kembali bergerak. Sama seperti rekan-rekannya, tersangka TH juga berhasil diamankan polisi di rumahnya. Namun dalam penangkapan itu, TH dan T diketahui melakukan perlawanan hingga polisi terpaksa melakukan tindakan tegas terukur.
"Para tersangka saat ini sudah diamankan di Polres Indramayu," ujarnya.
Editor: Donald Karouw