Disinggung pencopotan Kapolda Metro jaya, TB menyebutkan ada beberapa tahapan yang harus dilaluinya. Di luar itu, sanksi yang diberikan, termasuk misalnya pencopotan,nyaris benar-benar berdasarkan hukum.
"Saya kira ada prosedurnya soal copot-mencopot itu, termasuk mencopot Kapolresnya, termasuk mencopot Kompolnasnya, kemudian Kapoldanya. Saya kira prosedur itu sedang dilaksanakan," kata dia.
"Kalau nanti terbukti ada indikasi ke arah itu, saya kira negara, polisi, Presiden dengan akan mudah mencopotnya. Tetapi harus sesuai hukum yang berlaku. Jangan dilapisi kebencian atau dendam. Tapi kalau dasarnya pelanggaran hukum, ya siapapun harus ditindak," kata legislator dari Dapil Subang, Majalengka, Sumedang itu.
Lihat juga: Cover Song Viral! Keren Banget Suaranya
Editor : Asep Supiandi
Follow Berita iNewsJabar di Google News
Bagikan Artikel: