get app
inews
Aa Text
Read Next : Fatwa MUI Pusat Tetapkan Vaksin Covid-19 Produksi Sinovac Halal dan Suci

Komisi Fatwa MUI Menetapkan Vaksin Covid-19 Sinovac Halal dan Suci

Jumat, 08 Januari 2021 - 17:45:00 WIB
Komisi Fatwa MUI Menetapkan Vaksin Covid-19 Sinovac Halal dan Suci
Vaksin Covid-19 Sinovac dijaga ketat aparat bersenjata lengkap. (Foto: Antara)

"Hari ini Komisi Fatwa telah menentukan kehalalan dan kesucian vaksin ini. Namun fatwa utuh belum keluar karena masih menunggu aspek toyib atau keamanan digunakan dari BPOM. Bila BPOM sudah mengeluarkan izin, maka vaksin produksi Sinovac ini bisa digunakan," kata KH Asrorun Niam.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut