get app
inews
Aa Text
Read Next : Jateng Zero Knalpot Brong, 7.405 Motor Kena Tilang Dalam 2 Pekan

Knalpot Bising Bikin Resah Warga Bandung, Polisi Gelar Razia dan Sosialisasi

Rabu, 26 Januari 2022 - 09:45:00 WIB
Knalpot Bising Bikin Resah Warga Bandung, Polisi Gelar Razia dan Sosialisasi
Satlantas Polrestabes Bandung menggelar razia dan sosialisasi larangan penggunaan knalpot bising. (Foto: Humas Polrestabes Bandung)

Kompol Ariek Indra menuturkan, sebelumnya jajaran lalu lintas dan polsek-polsek se-Polrestabes Bandung, juga telah memasang spanduk di beberapa tempat terkait larangan penggunaan knalpot bising. 

"Ke depan, jika masih ada masyarakat yang menggunakan knalpot bising, petugas kepolisian akan menindak tegas dengan sanksi tilang. Penggunaan knalpot bising dilarang oleh Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ)," ujar Kompol Ariek Indra. AGUS WARSUDI

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut