Kisah Pilu Warga Bandung Kehilangan Aset Rp566 Miliar, Minta Bantuan ke Presiden Jokowi
Singkat cerita, uang yang dipinjamkan tersebut tidak pernah diterima oleh Wijaya. Namun begitu, dia didesak untuk tetap membayar utang ke bank setiap bulannya. Di saat yang bersamaan, dia juga terus diminta melunasi utangnya untuk pembelian tanah.
"Saya pun meminta bantuan kepada rekan saya lainnya (berinisial T) untuk melunasi utang-utang saya. Saya memberikan dua jaminan tanah," katanya.
Meski begitu, niat untuk melunasi utang tersebut tidak pernah terlaksana. Jaminan tanah yang diberikan kepada temannya itu malah tak kembali, bahkan uangnya pun dibawa kabur.
Bukannya mengembalikan uang milik Wijaya, oleh ketiga orang tersebut, Wijaya malah diajukan pailit di Pengadilan Niaga Jakarta. Pengajuan tersebut disetujui dan dikabulkan serta dinyatakan bahwa Wijaya dipailitkan.
Editor: Asep Supiandi