get app
inews
Aa Text
Read Next : Hore, Alun-Alun Cimahi Direvitalisasi, Desain Dirancang oleh Gubernur Ridwan Kamil

Kisah Guru Honorer di Cimahi, Nunggu 32 Tahun Diangkat PPPK, Nangis saat Terima SK

Jumat, 13 Mei 2022 - 22:10:00 WIB
Kisah Guru Honorer di Cimahi, Nunggu 32 Tahun Diangkat PPPK, Nangis saat Terima SK
Plt Wali Kota Cimahi Ngatiyana menyerahkan SK kepada PPPK formasi 2021 yang dinyatakan lulus di Gedung Cimahi Techno Park, Kota Cimahi, Jumat (13/5/2022). (Foto/MPI/Adi Haryanto)

CIMAHI, iNews.id - Kukis Priatny Ningrum (56), seorang guru di Kota Cimahi, menangis haru saat menerima surat keputusan (SK) pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi 2021. Untuk mendapatkan SK itu, Kukis mengabdikan diri sebagai guru honorer selama 32 tahun.

Perasaan haru dan syukur yang sama juga dirasakan oleh sejumlah P3K formasi 2021 di Kota Cimahi yang dinyatakan lulus. Selama ini, mereka mengabdikan jiwa dan raga sebagai guru honorer.

"Saya sudah 32 tahun jadi honorer, sekarang akhirnya bisa jadi ASN. Alhamdulillah bahagia sekali," kata Kukis Priatny Ningrum (56) seusai menerima SK dari pelaksana tugas (plt) Wali Kota Cimahi Ngatiyana, Jumat (13/5/2022).

Guru asal Kelurahan Baros, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi itu hadir bersama ratusan peserta lainnya untuk menerima SK P3K di Gedung Cimahi Techno Park, Kota Cimahi.

Kukis mengaku tidak menyangka akhirnya perjuangannya selama puluhan tahun menjadi seorang guru honorer membuahkan hasil. Sekarang Kukis resmi menanggalkan status honorer sebab sudah menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) kategori P3K.

Tugasnya sebagai guru honorer sudah dimulai sejak 1990-an dengan mengajar di salah satu sekolah dasar swasta di Kota Cimahi. Saat itu, ibu rumah tangga tersebut hanya mendapatkan upah Rp100.000 setiap bulan.

Meskipun upah tak seberapa, tapi Kukis menikmati tugas dan tanggung jawabnya sebagai guru. Sebab setiap hari, Kukis bisa membagikan ilmu yang didapat selama kuliah di salah satu sekolah tinggi di Kota Cimahi.

Seperti kebanyakan tenaga honorer, Kukis sangat ingin sekali diangkat menjadi ASN. Kesempatan itu baru dicobanya pada 2013 ketika mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) namun gagal.

Semula, Kukis hendak menyerah karena usianya yang sudah tidak memungkinkan menjadi ANS. Namun dengan skema baru menjadi abdi negara melalui jalur PPPK, membuat harapan Kukis menjadi ASN kembali muncul.

Sempat gagal lagi pada 2019, Kukis kembali mencoba peruntungan pada 2021. Alhamdulillah, Kukis lolos walaupun sebetulnya tidak begitu yakin mengingat usianya sudah menginjak 56 tahun dan banyak pesaing yang muda-muda. 

"Saya memiliki waktu sekitar empat tahun untuk mengabdikan dirinya sebagai PPPK. Ini akan dimanfaatkan untuk mengabdi kepada anak-anak di SDN Karangmekar Mandiri 1," ujar Kukis, semringah.

Sementara itu, plt Wali Kota Cimahi Ngatiyana meminta para ASN P3K yang baru saja diberikan SK ini untuk sama-sama menjaga nama baik instansi. Selain itu yang terpenting harus berkomitmen untuk mencerdaskan para peserta didiknya.

"Semoga mereka bisa berkomitmen menyalurkan ilmunya kepada peserta didik. Saya serahkan masa depan anak cucu kita semua untuk mendapatkan bimbingan," kata plt Wali Kota Cimahi.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut