get app
inews
Aa Text
Read Next : Soal Aliran Dana Rp30 Miliar Hasil Korupsi Tanah Kas Desa Cibogo KBB, Ini Kata Polda Jabar

Kiprah AKBP Maruly Pardede Sebelum Jabat Kapolres Sukabumi, Ungkap Korupsi Rp30 M

Kamis, 05 Januari 2023 - 18:59:00 WIB
Kiprah AKBP Maruly Pardede Sebelum Jabat Kapolres Sukabumi, Ungkap Korupsi Rp30 M
AKBP Maruly Pardede menjabat Kapolres Sukabumi menggantikan AKB Dedy Darmawansyah. (Foto: Istimewa)

Untuk modusnya sendiri, lanjut Maruly, dengan menerbitkan salinan C desa atas nama Martawidjaja (hasil pemindahtanganan melawan hukum) yang kemudian digunakan oleh tersangka DSH yang mengaku sebagai ahli waris almarhum Martawidjaja.

"Untuk transaksi jual beli atas objek tanah tersebut dan pada saat ini telah terbit 51 akta jual beli serta dari 51 akta jual beli tersebut telah terbit 12 SHM dan 12 permohonan SHM dan telah diblokir oleh penyidik.

"Akibatnya, pelaku terancam dipidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun. Selain itu, denda paling sedikit Rp200 juta dan paling banyak Rp1 miliar," ujar Maruly.

Editor: Asep Supiandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut