Tak Dapat Bantuan Insentif, Guru Madrasah di KBB Merasa Dimarjinalkan
BANDUNG BARAT, iNews.id - Para guru honorer madrasah di Kabupaten Bandung Barat (KBB) merasa dimarjinalkan. Pasalnya, mereka tidak termasuk dalam penerima bantuan insentif dari Pemkab Bandung Barat.
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Persatuan Guru Madrasah Indonesia (PGMI) KBB Tatan mempertanyakan kebijakan Pemda KBB yang mengalokasikan bantuan insentif pemerintah daerah bagi guru madrasah honorer pada 2020.
Pasalnya, beredar kabar, bantuan insentif sebesar Rp10 miliar itu hanya untuk guru honorer di lingkup kewenangan Dinas Pendidikan (Disdik) KBB.
Artinya, guru honorer madrasah tidak akan mendapatkannya. Sebab, mereka bernaung di bawah Kantor Kementerian Agama (Kemenag) KBB.
"Infonya insentif guru honorer dari Pemda KBB senilai Rp10 miliar itu hanya untuk guru di lingkungan disdik. Lalu kami guru honorer madrasah di bawah naungan Kemenag bagaimana?" kata Tatan, Rabu (4/11/2020).
Akibat informasi tersebut, ujar Tatan, para guru honorer madrasah merasa resah. Mereka merasa dimarjinalkan oleh pemda. Karena itu, PGMI KBB mencoba meminta penjelasan kepada Pemda KBB terkait penyebab bantuan insentif hanya buat guru honorer di bawah naungan disdik.
Padahal pada 2019, guru honorer madrasah di KBB dapat bantuan itu, walaupun hanya sedikit. "Ya jadinya seperti ada penyekat-nyekatan antara guru disdik dan madrasah. Padahal tugas dan tanggung jawabnya tetap sama," ujar dia.
Tatan menuturkan, guru madrasah perlu mendapat perhatian dan perlakuan sama dari Pemda KBB. Sebab, mereka sama-sama berjuang memajukan dunia pendidikan, termasuk memiliki hak sama sesuai dengan UU Sisdiknas dan UU Guru dan Dosen.
Menurut Tatan, saat ini yang menjadi pertanyaan pihaknya, apakah tidak masuknya bantuan insentif bagi guru honorer madrasah tahun ini karena kebijakan Bupati Aa Umbara atau kepala Disdik KBB. Ini yang akan dikomunikasikan PGMI KBB dalam waktu dekat.
"Kami seperti termarjinalkan. Jika seperti itu dan tidak ada respons, tak menutup kemungkinan anggota kami akan melakukan aksi ke kantor bupati," tutur Tatan.
Editor: Agus Warsudi