Khawatir Kejahatan di Malam Hari, Warga Majalengka Ramai-ramai Curhat di Medsos
MAJALENGKA, iNews.id - Warga Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, mengaku khawatir lantaran banyak informasi terkait maraknya kejahatan jalanan terutama saat malam hari. Kekhwatiran tersebut disampaikan mereka lewat media sosial sekaligus menjawab pertanyaan salah satu akun terkait kondisi Majalengka.
Akun Infomajalengka di Instagram melemparkan sebuah pertanyaan terkait daerah rawan yang dinilai perlu adanya patroli dari petugas. Unggahan tersebut sontak dibanjiri warganet yang menyampaikan beberapa titik rawan kejahatan.
Penelusuran MPI dari komentar warganet, Majalengka bagian utara menjadi daerah yang paling banyak disebut rawan dan perlu dilakukan patroli. Daerah Majalengka utara yang rawan itu dari mulai Kecamatan Kertajati, Jatitujuh, Jatiwangi, Ligung, sampai Kecamatan Sumberjaya.
"Bongas-Lojikobong-Cidenok (Kecamatan Sumberjaya)," tulis akun shan.hasan merespons pertanyaan daerah mana yang dinilai rawan.
Berbeda dengan Shan, akun galih prdnaa menilai jalur dari Jalan Lanud Sukani ke Ligung merupakan daerah rawan kejahatan. "Toang Lanud Sukani ke arah Ligung (arah Jatiwangi ke Ligung)," tulis akun galih.
"Jalur Kertajati-Jatitujuh," timpal akun luxman_wibowo.
Selain daerah Majalengka Utara, sejumlah warganet juga menyampaikan daerah-daerah lainnya di Majalengka cukup rawan. Tingkat kerawanan semakin besar mengingat minim penerangan PJU dan kondisi jalan rusak.
"Dilihat dari komen rata-rata tiap daerah. Jadi tiap daerah kedahna (harusnya) dilakukan patroli rutin. Ulah nungguan aya korban heula karek patroli (Jangan nunggu ada korban dulu, baru patroli)," tulis akun majalengkamotoride.
Sementara, unggahan akun Infomajalengka itu disertai dengan me-mention akun Satreskrim Polres Majalengka. Begitu juga beberapa koment, mereka terlihat me-mention akun yang sama.
Mention an tersebut sesuai dengan arahan dari Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi yang meminta warganet berperan aktif dalam menjaga kondosufitas lingkungan. Peran aktif itu bisa dilakukan dengan cara me-mention akun Satreskrim jika didapati aksi kejahatan.
Editor: Asep Supiandi