Ketua RW di Bandung Berkomplot dengan Residivis Bobol Brankas Minimarket

BANDUNG, iNews.id - Seorang ketua rukun warga (RW) di Kabupaten Bandung berkomplot dengan empat residivis membobol brankas minimarket. Akibat perbuatannya, selain terancam hukuman 9 tahun, kaki ketua RW ini juga terluka ditembak polisi.
Kaspolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan mengatakan, empat residivis yang berkomplot dengan ketua RW tersebut berasal dari Banten, Garut, dan Kabupaten Bandung. Saat beraksi, para pelaku menggunakan berbagai alat, seperti linggis, peralatan las, dan lain-lain.
"Para pelaku berhasil ditangkap berkat bantuan rekaman video CCTV. Inisial kelima pelaku antara lain, HS, D, OSL, AES, dan H," kata Kapolresta Bandung di Mapolresta Bandung, Jalan Polisi, Soreang, Kabupaten Bandung, Senin (13/12/2021).
Dalam rekaman CCTV, ujar Kombes Pol Hendra Kurniawan, terlihat lima pelaku spesialis pembobol brangkas uang minimarket masuk setelah menjebol rolling door menggunakan gunting besi.
Setelah itu mereka menuju penyimpanan brankas. Brankas kemudian dibawa kabur menggunakan mobil sewaan. Untuk membuka brankas tersebut, pelaku menggunakan peralatan las.
"Berdasarkan rekaman CCTV, petugas Satreskrim Polresta Bandung berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku. Satu ditembak kakinya karena melawan saat akan ditangkap," ujar Kombes Pol Hendra Kurniawan.
Satu dari lima tersangka, tutur Kapolresta Bandung, merupakan ketua rw di Kecamatan Majalaya Kabupaten Bandung. Sedangkan empat tersangka lain residivis kasus pencurian dengan pemberatan.
"Para tersangka mengaku uang pencurian brankas ini digunakan untuk foya foya dan membayar utang. Para tersangka dijerat Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara," tutur Kapolresta Bandung.
Editor: Agus Warsudi