get app
inews
Aa Text
Read Next : Dana Covid-19 Diselewengkan, Menteri Tenaga Kerja Malawi Dipecat dan 14 PNS Ditangkap

Ketahuan Kemplang Dana Covid-19, Menteri Tenaga Kerja Dipecat

Senin, 19 April 2021 - 09:44:00 WIB
Ketahuan Kemplang Dana Covid-19, Menteri Tenaga Kerja Dipecat
Ilustrasi korupsi. (Foto: Istimewa)

LILONGWE, iNews.id - Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Ken Kandodo harus melepaskan jabatannya setelah dipecat Presiden Malawi Lazarus Chakwera, Minggu (18/4/2021). Pemecatan tersebut terkait keterlibatan Menaker dalam kasus penyalahgunaan dana penanganan Covid-19 di negara itu untuk kepentingan pribadi.  

Sikap tegas Presiden juga ditunjukkan kepada 14 pegawai negeri sipil lainnya termasuk pejabat senior. Mereka ikut ditangkap dalam kasus tersebut.

Dalam pidatonya yang disiarkan di televisi, Chakwera menyampaikan telah menugaskan pemeriksaan terkait dana program penanganan Covid-19 sebesar 6,2 miliar kwacha Malawi (Rp114,5 miliar) yang disalahgunakan. Dana tersebut sempat dibiarkan menganggur sebelum diselewengkan.

"Belasan orang yang diduga melakukan kejahatan, yang berhasil diungkapkan berkat laporan audit, telah ditangkap. Mereka ada yang ditangkap di kantor presiden dan kementerian," kata presiden negara di Afrika bagian timur itu dikutip Reuters, Senin (19/4/2021).

Dia mengatakan, Menteri Kandodo menggunakan dana Covid-19 senilai 613.000 kwacha (Rp11,3 juta) untuk perjalanan pribadi ke luar negeri. Meski telah mengembalikan dana tersebut, tindakannya memenuhi unsur penyalahgunaan dana penanganan pandemi.

Chakwera berjanji untuk menghentikan korupsi ketika dia menjabat pada Juni 2020, memenangkan kubu oposisi untuk pertama kalinya dalam 26 tahun. Kandodo sendiri mengaku terkejut dengan keputusan pemecatan dirinya, tetapi menolak untuk berkomentar lebih lanjut.

Chakwera menuturkan, akan ada lebih banyak penangkapan terkait dengan audit tersebut. Pegawai negeri sipil yang dituding terlibat dalam kasus ini juga akan diminta untuk membayar kembali dana yang dicuri. Selain dana penanganan Covid-19, penggunaan dana di bidang lain seperti infrastruktur juga akan dilakukan pemeriksaan.

Polisi Malawi melaporkan, total 14 orang pegawai negeri sipil telah ditangkap sejauh ini, termasuk pejabat imigrasi dan 10 orang yang bekerja di dewan distrik. Jumlah pelaku kemungkinan akan segera bertambah seiring pemeriksaan lebih lanjut.



Editor: Asep Supiandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut