get app
inews
Aa Text
Read Next : BNN Kota Tasikmalaya Diduga Minta THR ke PO Budiman, BNNP Jabar: Itu Tidak Boleh

Kepala BNNP Jabar Siapkan Sanksi bagi BNN Kota Tasikmalaya yang Diduga Minta THR

Rabu, 12 April 2023 - 14:14:00 WIB
Kepala BNNP Jabar Siapkan Sanksi bagi BNN Kota Tasikmalaya yang Diduga Minta THR
Ilustrasi THR. (Foto: Antara)

BANDUNG, iNews.id - Pascakasus surat BNN Kota Tasikmalaya minta tunjangan hari raya (THR) viral di medsos, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Jawa Barat Brigjen Pol M Arief Ramdhani telah menyiapkan sanksi terhadap jajaran yang melanggar. Para Kepala BNN kota/kabupaten dan jajaran diminta menjaga integritas.

"Sanksi akan ada sesuai ketentuan yang berlaku. BNNP Jawa Barat senantiasa mengingatkan kepada seluruh pegawai, baik di BNNP Jawa Barat maupun di BNN kota/kabupaten melaksanakan tugas sesuai ketentuan dengan selalu menjaga integritas," kata Kepala BNNP Jabar, Rabu (12/4/2023). 

Namun, Brigjen Pol M Arief Ramdhani tidak menyebut sanksi yang akan dijatuhkan kepada Kepala BNN Kota Tasikmalaya Iwan Kurniawan. Untuk menentukan bentuk sanksi, saat ini Kepala BNN Kota Tasikmalaya sedang dalam pemeriksaan. "BNNP Jawa Barat melakukan serangkaian proses pemeriksaan internal terhadap yang bersangkutan," ujar Brigjen Pol M Arief Ramdhani. 

Diketahui, beredar foto surat permintaan THR dari BNN Kota Tasikmalaya, ke PO Budiman. Surat bernomor B/1591V/KA/SU.00/2023/BNNK-TSM Tasikmalaya tanggal 10 April 2023 itu ditandatangani Kepala BNN Kota Tasikmalaya Iwan Kurniawan Hasyim.

Isi surat itu ditujukan kepada Direktur PO Budiman Tasikmalaya berkop dan bertandatangan resmi Kepala BNN Kota Tasikmalaya. "Kami segenap keluarga besar Badan Narkotika Nasional Kota Tasikmalaya Mohon Partisipasi dan Apresiasi Bapak/Ibu/Saudara untuk membantu berupa THR maupun Paket Lebaran untuk 28 (dua puluh delapan) anggota di lingkungan BNN Tasikmalaya," tertulis dalam surat itu.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut