Kemendagri Restui Lucky Hakim Mundur dari Wabup Indramayu

INDRAMAYU, iNews.id - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akhirnya merestui pengajuan pengunduran diri Lucky Hakim sebagai Wakil Bupati Indramayu. Kepastian itu berdasarkan SK Kemendagri Nomor 100.2.1.3-1060 tahun 2023 tentang Pengesahan Pemberhentian Wakil Bupati Indramayu Jawa Barat oleh Menteri Dalam Negeri.
Dalam SK disebutkan, Lucky Hakim diberhentikan dengan hormat sebagai Wakil Bupati Indramayu sejak 8 Februari 2023. Disebutkan juga Kemendagri menyampaikan terima kasih atas jasa Lucky Hakim selama memangku jabatan wakil bupati di Indramayu.
"Surat dari Kemendagri sudah turun ke DPRD dan sudah diumumkan melalui paripurna," kata Ketua DPRD Indramayu, Syaefudin, kepada iNews.id, Jumat (28/4/2023).
Syaefudin menyatakan, dengan terbitnya SK Kemendagri tersebut, maka tahap berikutnya adalah proses penetapan pengganti Lucky yang didahului adanya usulan dari partai pengusung. Dalam Pildaka Indramayu, partai pengusung itu yakni PDI Perjuangan, Partai Gerindra, dan Partai NasDem.
Nantinya, lanjut Syaefudin, partai pengusung akan mengusulkan sedikitnya dua nama yang akan disampaikan kepada DPRD setempat. Dari dua nama, akan dipilih satu orang yang selanjutnya akan diusulkan menjadi pengganti Lucky mendampingi Nina Agustina sampai Pilkada 2024.
"DPRD menunggu partai pengusung untuk mengajukan dua nama sesuai dengan prodak DPRD," ujar dia.
Editor: Asep Supiandi