get app
inews
Aa Text
Read Next : Pakar Pidana Sebut Vonis Seumur Hidup Herry Wirawan Tak Beri Efek Jera Pemerkosa Anak

Keluarga Korban Sangat Kecewa Herry Wirawan Lolos dari Hukuman Mati

Rabu, 16 Februari 2022 - 12:59:00 WIB
Keluarga Korban Sangat Kecewa Herry Wirawan Lolos dari Hukuman Mati
Infografis ustaz Herry Wirawan lolos dari hukuman mati. Predator seks santriwati anak ini hanya dihukum penjara seumur hidup. (FOTO: iNews.id)

Hakim menilai, Herry Wirawan telah terbukti bersalah sesuai dengan Pasal 81 ayat (1), ayat (3) Dan (5) jo Pasal 76.D UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak jo Pasal 65 ayat (1) KUHP sebagaimana dakwaan pertama.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut