Keluarga Bersyukur RPA Partai Perindo Gigih Kawal Kasus Disabilitas Korban Pemerkosaan di Bandung
BANDUNG, iNews.id - Keluarga disabilitas korban pemerkosaan hingga hamil dan melahirkan di Bandung bersyukur dapat pendampingan dari Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Perindo. RPA Partai Perindo mengawal kasus ini sejak dilaporkan keluarga korban.
Anggota RPA Partai Perindo gigih dalam memperjuangkan perlindungan hak perempuan dan anak, termasuk korban.
"Alhamdulillah pendampingan dari RPA Perindo. Saya mengucapkan beribu-ribu terima kasih untuk pendampingannya. Saya sangat terbantu," kata Dedi Junaedi, perwakilan keluarga yang juga kakak korban di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Rabu (7/6/2023).
Dedi Junaedi menyatakan, kehadirannya ke Polda Jabar terkait pemanggilan sang adik yang juga korban untuk dimintai keterangan. Kapasitas adiknya dalam panggilan itu adalah sebagai saksi.
"Berita acaranya tambahan data untuk korban karena ada kesalahan dari identitas, terus ada pemeriksaan juga dari orangtua korban," ujar Dedi Junaedi.
Menurut dia, selama pemeriksaan berjalan cukup lancar. Tidak ada tambahan berkas atau keterangan lain yang diperlukan. "Semoga pelaku segera ditangkap sesuai UU yang berlaku di Indonesia," tutur Dedi Junaedi.
Dedi Junaedi mengatakan, keluarga hanya mengikuti arahan Polda Jabar dalam pengungkapan kasus yang menimpa adiknya itu. Dirinya ingin mencari jalan terbaik agar sang adik segera mendapat keadilan.
"Terus berjalan, yang penting pelaku dapat ditangkap. Alhamdulillah Polda juga sangat membantu dalam hal penyidikan ini. Saya juga sangat berterima kasih terhadap Polda Jabar," ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, RPA Partai Perindo sudah melakukan pendampingan korban untuk audiensi dengan Polda Jabar sebanyak dua kali.
Audiensi dengan Kepala Subdit IV Direktoral kriminal Umum Polda Jabar, AKBP Adanan Mangopang tersebut terjadi pada Rabu (31/5/2023).
Dalam audiensi pertama atau sepekan sebelumnya, Kamis (25/5/2023), RPA Partai Perindo juga ditemui oleh AKBP Adanan Mangopang.
Selain itu, audiensi juga dilakukan RPA Perindo dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar di Kantor Kejati Jabar, Jalan RE Martadinata Nomor 54, Kota Bandung, Jumat (26/5/2023).
Ketika itu, Tim RPA Partai Perindo diterima oleh dua jaksa yang menangani kasus tersebut yaitu Fitri Lestari dan Katerina Marlina.
Turut hadir dalam audiensi adalah Kasi Kambegtikun dan TPVL Kejati Jabar, Fino dan Kepala Seksi Oharda Tindak Pidana Umum Kejati Jabar Guntur Wibowo.
RPA Partai Perindo melakukan pendampingan terhadap korban kasus dugaan kekerasan dan eksploitasi seksual yang menimpa warga Parakan Saat, Kelurahan Cisaranten Endah, Kecamatan Arcamanik, Kota Bandung itu.
Pendampingan dilakukan setelah pihak keluarga korban mendatangi Kantor DPW Perindo Jabar di Jalan Cipaganti, Kota Bandung, Rabu (24/5/2023) lalu.
Korban datang bersama keluarganya dan diterima oleh jajaran pengurus RPA Perindo seperti Ketua umum RPA Perindo Jeannie Latumahina, Bacaleg Perindo Dapil III Kota Bandung John Binsar Simalango, dan lainnya.
Editor: Agus Warsudi