Keluarga Anak di Tasikmalaya yang Meninggal akibat Dipaksa Perkosa Kucing Dibawa ke Rumah Aman
TASIKMALAYA, iNews.id - Untuk mencegah hal-hal tak diinginkan, Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya membawa kedua orang tua dan empat saudara korban anak yang meninggal akibat dipaksa memperkosa kucing, ke rumah aman, Jumat (22/7/2022). Mereka diamankan selama proses hukum, penyelidikan dan penyidikan kasus ini berlangsung.
Selama di rumah aman, KPAID Kabupaten Tasikmalaya akan melakukan terapi untuk memulihkan kondisi psikis keluarga korban pascakejadian memilukan yang terjadi. Sebab kondisi rumah keluarga korban sangat memprihatinkan.
Rumah yang mereka tempati lebih layak disebut gubuk. Terbuat dari bilik bambu dan tripleks dengan ukuran 4 x 4 meter. "KPAID Kabupaten Tasikmalaya membawa kedua orang tua dan empat sodara korban ke rumah aman untuk menjalani terapi pemulihan kondisi psikis pascakejadian ini," kata Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya Ato Rinanto, Jumat (22/7/2022).
Kedua orang tua korban, ujar Ato Rinanto, bekerja sebagai buruh serabutan. Pasangan suami istri itu memiliki lima anak. Korban merupakan anak kedua. "Kondisi psikis keluarga korban mengalami gangguan pascakejadian. Karena itu, selain melakukan pemulihan, KPAID juga mendampingi mereka hingga proses hukum kasus selesai," ujar Ato Rinanto.
Diberitakan sebelumnya, KPAID Kabupaten Tasikmalaya melaporkan kasus perundungan yang menyebabkan korban anak berusia 11 tahun meninggal dunia ke Polres Tasikmalaya, Kamis (21/7/2022).
Pelaporan diwakili KPAID Kabupaten Tasikmalaya karena keluarga korban tidak memungkinkan secara fisik dan phisikis sesuai Pasal 76 Undang-undang No 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Pantauan MNC Portal Indonesia (MPI), tim KPAID Kabupaten Tasikmalaya mendatangi ruang penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tasikmalaya untuk melaporkan kasus tersebut.
Satuan Tugas Bidang Hak Asasi Manusia (HAM) dan Kemanusiaan KPAID Kabupaten Tasikmalaya Asep Nurzaeni mengatakan, berdasarkan UU Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, KPAID memiliki kewajiban untuk melaporkan kasus ini.
"Karena itu, kami melapor ke Polres Tasikmalaya terkait peristiwa yang terjadi, bullying (perundungan) dan perbuatan tidak senonoh. Anak di bawah 12 tahun dipaksa menyetubuhi kucing. Ini kan harus disikapi dan videonya pun beredar. Bagaimana peristiwa ini sampai terjadi," kata Satgas HAM dan Kemanusiaan KPAID Kabupaten Tasikmalaya.
Kasus ini, ujar Asep Nurzaeni sangat menyedihkan. KPAID Kabupaten Tasikmalaya mendalami kasus yang menimpa anak 11 tahun itu sejak akhir Juni 2022. Karena video tak senonoh sudah viral, sehingga KPAID harus melaporkan kasus ini.
"Berdasarkan pendalaman, pelaku ada empat. Mereka juga dalam perlindungan kami (KPAID) karena masih anak-anak, teman sebayanya (korban). Keempat anak ini juga harus mendapatkan terapi juga. Jangan sampai kami melaporkan bullying, tapi pelaku di-bully kembali. Maka, pihak kepolisian lah yang lebih berwenang untuk mendalami kasus ini," ujar Asep Nurzaeni.
Dikutip dari Tasikmalaya.iNews.id, Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya Ato Rinanto membebebarkan kronologi kejadian memilukan dan memperihatinkan ini. Berdasarkan informasi yang diperoleh KPAID Kabupaten Tasikmalaya, korban sering menjadi korban perundungan teman-temannya.
Berawal dari perundungan itu, kemudian korban dipaksa oleh teman-temannya menyetubuhi kucing sambil direkam oleh kamera ponsel terduga pelaku. Video tak senonoh itu pun disebar di media sosial (medsos) hingga beredar luas di masyarakat dan menjadi bahan perbincangan publik.
Lantaran video tersebar, korban sangat ketakutan, malu, dan depresi berat. Bahkan saat ditanya orang tuanya terkait orang-orang yang melakukan perundungan kepadanya, korban tidak mau menjawab.
Setelah kejadian itu, kondisi kesehatan korban terus memburuk karena tidak mau makan dan minum. Korban sempat dirawat di rumah sakit sebelum akhirnya meninggal dunia pada Minggu (18/7/2022).
Berdasarkan keterangan teman-teman lainnya dan tetangga korban, para terduga pelaku diduga berjumlah empat orang dan salah satunya duduk di bangku SMP.
Editor: Agus Warsudi