get app
inews
Aa Text
Read Next : Ustaz HW Perkosa 12 Santriwati di Bandung Terancam Kebiri? Ini Kata Plt Aspidum Kejati Jabar

Kejati Jabar Tangkap Deni Gumelar Terpidana Korupsi Pabrik Bentonite di Bandung

Kamis, 09 Desember 2021 - 17:25:00 WIB
Kejati Jabar Tangkap Deni Gumelar Terpidana Korupsi Pabrik Bentonite di Bandung
Tim gabungan Kejati Jabar, Kejari Bandung, dan KPK menangkan Deni Gumelar (lingkaran merah), terpidana korupsi pabrik bentonite. (Foto: Seksi Penkum Kejati Jabar)

"Dalam putusan Mahkamah Agung tersebut, Deni Gumelar dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan Pabrik Bentonite Full Aktivasi pada Perusahaan Daerah Agrobisnis dan Pertambangan Jawa Barat tahun 2000/2001 yang merugikan keuangan negara sebesar Rp 18.572.700.646," ujar Dodi Gazali Emil.

Kasipenkum Kejati Jabar menuturkan, terpidana Deni Gumelar dijatuhi hukuman penjara selama 3 tahun, denda Rp50 juta, dan wajib membayar uang pengganti sebesar Rp8.445.931.364. "Deni Gumelar akan menjalani hukuman di Rutan Kebonwaru Kota Bandung," tutur Kasipenkum Kejati Jabar.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut