Kejati Jabar Tangkap Deni Gumelar Terpidana Korupsi Pabrik Bentonite di Bandung
Kamis, 09 Desember 2021 - 17:25:00 WIB
Kasipenkum Kejati Jabar menuturkan, terpidana Deni Gumelar dijatuhi hukuman penjara selama 3 tahun, denda Rp50 juta, dan wajib membayar uang pengganti sebesar Rp8.445.931.364. "Deni Gumelar akan menjalani hukuman di Rutan Kebonwaru Kota Bandung," tutur Kasipenkum Kejati Jabar.
Editor: Agus Warsudi