get app
inews
Aa Text
Read Next : Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 3 Desember 2025, Cek Lokasinya

Kejati Jabar Jebloskan Tersangka Mafia Tanah di Kabupaten Bandung ke Tahanan

Senin, 29 November 2021 - 23:33:00 WIB
Kejati Jabar Jebloskan Tersangka Mafia Tanah di Kabupaten Bandung ke Tahanan
D (rompi merah), tersangka korupsi pengalihan tanah aset desa tersenyum saat hendak dijebloskan ke tahanan. (Foto: KEJATI JABAR)

"Penahanan tersangka D berdasarkan Surat Perintah Penahanan (tingkat Penyidikan) T-2 Nomor: Print-1248/M.2/Fd.1/11/2021 tanggal 29 Nopember 2021 atas nama D," tutur Kasipenkum.

Dodi mengatakan, pasal yang disangkakan terhadap D, yaitu, Pasal 2, Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut