get app
inews
Aa Text
Read Next : Polda Jabar Usut Dugaan Pemotongan Bansos di Karawang dan Tasikmalaya 

Kejari Karawang Dalami Kasus Pemotongan Bansos, Senin Ini Turun ke Lapangan

Jumat, 13 Agustus 2021 - 12:43:00 WIB
Kejari Karawang Dalami Kasus Pemotongan Bansos, Senin Ini Turun ke Lapangan
Kepala Kejari Negeri Karawang, Martha Parulina Berliana, menyatakan akab melakukan pendalaman kasus dugaan pemotongan dana bansos. (Foto: iNews.id/Nilakusuma)

KARAWANG, iNews.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang masih mendalami kasus dugaan pemotongan dana Bantuan Sosial Tunai (BST) sebesar Rp300.000, di Desa Pasir Talaga, Kecamatan Telagasari. Kasus tersebut dilaporkan warga ke Kejari Karawang setelah sempat viral. 

Ketika itu warga setempat sempat protes dengan adanya pemotongan. Tidak sedikit dari mereka yang meminta uang yang dipotong untuk  dikembalikan.

"Kami sudah menerima laporan terkait masalah adanya pemotongan dana BST di Desa Pasir Talaga. Hanya saja saat ini kami masih melakukan telaah atas laporan tersebut dan belum dapat menyimpulkan untuk saat ini. Pastinya, laporan warga ini kami tindak lanjuti," kata Kepala Kejari Negeri Karawang, Martha Parulina Berliana, saat jumpa pers di kantor Kejari, Jumat (13/8/2021).

Menurut Martha, tim Kejari Karawang akan turun ke lapangan mendalami laporan yang disampaikan masyarakat, untuk mengumpulkan keterangan dan bukti-bukti. 

"Kami akan mencari keterangan dan bukti-bukti yang cukup di lapangan nanti. Mulai Senin (16/8/2021) tim akan bergerak," katanya.

Sebelumnya diberitakan, puluhan warga Desa Pasirtalaga, Kecamatan Telagasari, Kabupaten Karawang, resah karena BST disunat oleh oknum aparat desa. Jumlah uang yang disunat sebesar Rp300.000 dari Rp600.000 yang diterima warga. Peristiwa pemotongan dana BST menjadi viral setelah sebagian warga buka suara.

Berdasarkan pengakuan warga,  alasan pemotongan dana BST yang dilakukan oknum aparat desa yaitu untuk membantu warga yang terpapar Covid-19. Setiap warga penerima BST di potong Rp300.000. Penerima dana BST di Desa Pasirtalaga sebanyak 281 orang. Sebagian besar dipotong, sebagian lagi menolak karena protes.

Sementara itu, Kepala Desa Pasirtalaga, Yani Utari Indrayani mengatakan, pemotongan dana BST dilakukan untuk menutupi biaya warga desa yang terpapar Covid-19. Karena desa tidak memiliki anggaran penanganan Covid-19.

Menurut Yani, desa tidak memiliki anggaran untuk penanganan Covid -19. Akhirnya pihak desa berembuk dan kemudian muncul ide untuk menawarkan warga penerima BST berbagi kepada warga yang terpapar Covid-19. "Itu sudah disosialisasikan sebelumnya," ucapnya. 

Editor: Asep Supiandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut