Kejar Target Selesai 2021, Proyek Pembangunan Gedung DPRD KBB Dikebut

BANDUNG BARAT, iNews.id - Pemda Kabupaten Bandung Barat (KBB) memastikan proyek pembangunan gedung DPRD yang berlokasi di Ngamprah, dilanjutkan untuk mengejar traget selesai pada 2021. Saat ini gedung yang sempat mangkrak setahun lebih akibat pandemi Covid-19 ini, telah memasuki tahap akhir penyelesaian.
"Gedung DPRD pembangunannya dilanjutkan, dananya sudah dianggarkan di APBD perubahan," kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) KBB Rachmat Adang Safaat, Senin (1/11/2021).
Saat ini, untuk pengerjaan fisiknya telah masuk tahap akhir. Seperti pemasangan mechanical elektrikal, AC, CCTV, dan lift. Diperkirakan untuk bisa merampungkan gedung wakil rakyat dengan lima lantai tersebut membutuhkan anggaran sekitar Rp49 miliar.
"Targetnya, akhir tahun ini (2021) memang harus selesai sesuai kontrak awal," kata Adang didampingi Kabid Penataan Bangunan Prasarana Permukiman dan Bina Konstruksi Yoga Rukma Gandara.
Yoga menyatakan, untuk struktur bangunan sebagian besar sudah rampung atau mencapai 70 persen. Pekerjaan yang tersisa hanya bagian-bagian kecil termasuk pemasangan pipa saluran air. Sedangkan untuk sumber air sudah dilakukan pengeboran sedalam 120 meter dan sudah siap dipergunakan.
Konsep bangunan gedung DPRD KBB memiliki desain gunung yang berundak-undak dan observatorium Bosscha dibagian puncaknya. Setiap lantai akan memiliki taman dan ruang terbuka hijau.
Di bagian atas gedung diberi kubah seperti Bosscha dan ruangan unsur pimpinan dengan view wilayah Bandung dan sekitarnya. "Nantinya lantai satu untuk setwan, lantai dua ruang komisi, lantai tiga ruang fraksi, lantai empat tempat paripurna, dan lima ruangan unsur pimpinan," ujarnya.
Dinas PUTR KBB, tutur Yoga, menargetkan gedung DPRD bisa selesai pada akhir tahun ini dengan dukungan anggaran. Sebab terhentinya pembangunan gedung tersebut dikarenakan tidak ada anggaran imbas dari refocusing Covid-19. Bukan dikarenakan kontraktor berhenti atau meninggalkan kewajiban (wanprestasi).
"Berdasarkan kontrak MoU yang ditandatangani tahun 2019, tahun 2021 ini pekerjaan harus selesai. Kalau tidak maka putus kontrak dengan pihak ketiga dan harus dilelang lagi tahun depan," tutur Yoga.
Editor: Agus Warsudi