Kejar Target PAD, DPUTR Kabupaten Bandung Kerahkan Tim Wasdal Perizinan PBG
Selasa, 06 September 2022 - 17:57:00 WIB
Atas laporan pengaduan dari masyarakat tersebut, Tim Wasdal PBG memberikan respons dengan memberikan surat panggilan, dari 1 sampaike-3. Setelah pemanggilan, Tim Wasdal PBG juga berkoordinasi dengan OPD terkait perizinan antara lain Satpol PP, Dinas lingkungan Hidup, dan DPMPTSP.
Namun sejauh ini belum ada dikeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyelenggaraan Pendirian Bangunan (SP4B). "Jadi, mengenai sanksi bagi pelanggar masih terkendala di regulasi. Harus ada revisi perda yang mengatur sanksi untuk pelanggaran bangunan gedung," ucap Zeis Zultaqawa.
Editor: Agus Warsudi