get app
inews
Aa Text
Read Next : Proyek Kereta Cepat Whoosh Sampai Banyuwangi, Bupati Ipuk: Kami Siap Dukung!

KCIC Tertibkan 26 Bangunan Liar karena Dinilai Berpotensi Ganggu Operasional Whoosh

Rabu, 06 Agustus 2025 - 02:16:00 WIB
KCIC Tertibkan 26 Bangunan Liar karena Dinilai Berpotensi Ganggu Operasional Whoosh
KCIC Tertibkan 26 Bangunan Liar karena Dinilai Berpotensi Ganggu Operasional Whoosh

BANDUNG, iNews.id -  PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) menertibkan sebanyak 26 bangunan tak berizin yang berdiri di atas lahan milik perusahaan dengan total luas mencapai 5.308 meter persegi. Lokasi bangunan tersebut berada di Kelurahan Gempolsari, Kecamatan Bandung Kulon, Kota Bandung, tepat di bawah jalur operasional Kereta Cepat Whoosh yang menghubungkan Stasiun Padalarang dan Tegalluar Summarecon.

General Manager Corporate Secretary KCIC, Eva Chairunisa, menyampaikan bahwa keberadaan bangunan-bangunan tersebut menimbulkan potensi risiko terhadap keselamatan dan keamanan perjalanan kereta cepat Whoosh, serta dapat berdampak pada infrastruktur rel yang dilintasi.

“Penertiban ini dilakukan untuk menjaga standar keselamatan dan keamanan perjalanan kereta Whoosh. Area tersebut juga akan dikembalikan fungsinya sebagai ruang penghijauan, yang sangat penting bagi lingkungan dan operasional kami,” ujar Eva.

Sebelum penertiban dilakukan, KCIC telah lebih dulu mengedepankan pendekatan persuasif kepada warga melalui sosialisasi sejak 24 Juni 2025. Warga diberikan waktu hingga 31 Juli 2025 untuk melakukan pembongkaran bangunan mereka secara mandiri. Dari total bangunan yang ada, tiga unit dibongkar sendiri oleh pemiliknya, sementara sisanya, sebanyak 23 bangunan, ditertibkan oleh tim KCIC.

Penertiban tersebut melibatkan 16 personel gabungan, terdiri dari 13 petugas pengamanan aset KCIC dan aparat kewilayahan seperti Babinsa, Binmas, serta perwakilan Kelurahan Gempolsari. Proses berlangsung aman dan tertib dengan pendekatan yang mengedepankan sisi kemanusiaan dan partisipasi warga.

Ke depannya, KCIC juga akan melakukan penertiban serupa terhadap bangunan di atas aset perusahaan lainnya, khususnya yang berada di kawasan Wates, Kecamatan Bandung Kidul, Kota Bandung.

Eva turut mengingatkan warga yang masih menempati lahan milik KCIC di wilayah tersebut untuk segera membongkar bangunan secara sukarela. Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mendirikan bangunan ilegal di sekitar jalur kereta cepat atau di area bebas yang digunakan untuk operasional Whoosh, guna menjaga keselamatan semua pihak.

“Kami terus menjaga agar aset dan area operasional KCIC tetap aman, tertib, dan memberikan nilai tambah bagi masyarakat sekitar. Pemanfaatan lahan menjadi Ruang Terbuka Hijau adalah langkah nyata kami dalam mendukung penataan lingkungan,” tutup Eva.

Editor: Komaruddin Bagja

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut