Kasus Vina Cirebon, Trending Topic vs Agenda Setting dalam Perspektif Teori Komunikasi

Kastolani
Mahasiswa Magister S2 Program Studi Ilmu Komunikasi UPN Veteran Jakarta
KASUS kematian Vina dan Eky Cirebon yang diduga dibunuh geng motor sempat menjadi topik utama pemberitaan media massa selama berbulan-bulan sejak awal Mei 2024. Hampir semua stasiun televisi, koran, radio maupun media online selalu menyuguhkan update perkembangan kasus tersebut.
Tak terkecuali berbagai platform media sosial macam X (Twitter), Instagram, dan TikTok yang tak ingin ketinggalan mengunggah perkembangan kasus tersebut.
Sempat tenggelam selama 8 tahun sejak pertama kali kasus kematian Vina pada 27 Agustus 2016 lalu, kasus itu ramai dan jadi perbincangan publik hingga viral di media sosial viral serta menjadi trending topic hingga berhari-hari.
Awalnya, peristiwa itu merupakan kasus kecelakaan. Namun, dalam perkembangannya berubah menjadi kasus pembunuhan disertai pemerkosaan.
Polisi kemudian menangkap 8 orang yang diduga terlibat kasus Vina dan Eky. Mereka ditangkap tanpa prosedur dan bukti yang kuat. Mereka kemudian divonis dengan hukuman bervariasi dari seumur hidup hingga 4 tahun penjara.
7 terpidana kasus Vina itu hingga kini masih mencari keadilan dengan melakukan peninjauan kembali (PK). Mereka mengajukan PK karena mengklaim tidak melakukan pembunuhan Vina dan Eky pada Sabtu 27 Agustus 2016 seperti yang didakwakan kepada mereka pada 2016 silam. (iNews.id: 18 September 2024).
Akibat dakwaan itu, pada persidangan 8 tahun lalu, ketujuh terpidana divonis pidana penjara seumur hidup. Satu terpidana yang masih di bawah umur sudah bebas setelah menjalani hukuman selama empat tahun.
Viralnya kasus Vina Cirebon tersebut berawal lewat film Vina: Sebelum 7 Hari. Film ini diangkat dari kisah nyata peristiwa pembunuhan terhadap dua sejoli Vina dan Eky.
Kasus ini terus berkembang hingga penangkapan satu DPO bernama Pegi Setiawan yang diamankan di Jalan Kopo, Kota Bandung pada Selasa 21 Mei 2024. Namun, penangkapan Pegi sarat kejanggalan hingga akhirnya dia dibebaskan dari segala tuduhan setelah hakim Pengadilan Negeri Bandung mengabulkan gugatannya. Hakim menilai penetapan Pegi Setiawan sebagai tersangka tidak sah.
Kasus itu pun masih menarik perhatian publik karena hingga saat ini belum terungkap aktor ataupun dalang utama dalam kasus Vina Cirebon jika memang dibunuh.
Viralnya kasus Vina Cirebon ini pun menarik dikaji dalam persepktif teori ilmu komunikasi. Media massa pun ramai-ramai mengangkat pemberitaan kasus Vina dan Eky hingga menjadi trending topic.
Viral adalah aktivitas di dunia maya yang menggambarkan penyebaran sebuah informasi melalui media online yang tersebar dengan cepat sehingga membuatnya menjadi populer dan menjadi perbincangan khalayak umum (Christiany, 2018).
Tidak bisa dimungkiri, perubahan penggunaan teknologi media digital telah memengaruhi proses produksi karya jurnalistik.
Di satu sisi, tren media yang berbasis multiplatform semakin mempermudah masyarakat untuk memperoleh berita dan informasi.
Di sisi lain, media harus mengikuti tren pemberitaan di media sosial yang sedang ramai agar tidak ketinggalan. Praktik ini disebut juga sebagai agenda setting. (umn.ac.id).
Editor: Kastolani Marzuki