get app
inews
Aa Text
Read Next : 5 Fakta Kasus Pembunuhan Anak Politisi PKS di Rumah Mewah Cilegon

Kasus Vina Cirebon 2016, Polda Jabar Periksa Ulang 8 Terpidana dan Saksi

Jumat, 17 Mei 2024 - 15:33:00 WIB
Kasus Vina Cirebon 2016, Polda Jabar Periksa Ulang 8 Terpidana dan Saksi
Dirreskrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan. (Foto: Agus Warsudi).

Sebelum dibunuh secara brutal, Vina diperkosa oleh para pelaku. Jasad kedua korban ditemukan di flyover pada Minggu 28 Agustus 2016 pagi.

Kasus ini ditangani oleh Polres Cirebon Kota. Setelah serangkaian penyelidikan intensif, delapan dari sebelas pelaku berhasil ditangkap, diadili, dan dijatuhi hukuman.

Tujuh pelaku dewasa, Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, Eko Ramadhani, Sudirman, dan Rivaldi Aditya Wardana divonis penjara seumur hidup. Sementara, Saka Tatal pelaku yang masih di bawah umur divonis delapan tahun penjara.

Namun, tiga pelaku utama, yaitu Andi, Dani, dan Pegi alias Perong, hingga kini masih buron dan terus diburu oleh polisi.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut