get app
inews
Aa Text
Read Next : Fakta Baru Kasus Sate Beracun Tewaskan Anak Ojol, Polisi: Sianida Dibeli Online

Kasus Sate Beracun, Ini Pengakuan Keluarga Nani Apriliani di Majalengka

Senin, 03 Mei 2021 - 21:55:00 WIB
Kasus Sate Beracun, Ini Pengakuan Keluarga Nani Apriliani di Majalengka
Nani Apriliani, tersangka kasus sate beracun. (Foto: Antara)

MAJALENGKA, iNews.id - Kasus meracuni yang dilakukan Nani Apriliani (NA), warga Majalengka dengan korban anak Driver Ojol di Bantul, DIY, membuat keluarganya di  di Dusun Sukaasih, Desa Buniwangi, Kecamatan Palasah, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat (Jabar), terkejut. Bahkan, ayah NA mengaku baru mengetahui kabar itu dari media sosial (medsos) yang memuat berita tentang anaknya tersebut.

Maman, ayah NA tidak mengira anaknya akan terlibat kasus kriminal dan berurusan dengan petugas kepolisian. "Pasti kaget, tidak menyangka. Baru siang ini tahu dari sosmed," kata Maman kepada wartawan di rumahnya, Kecamatan Palasah, Senin (3/5/2021).

Maman mengemukakan, dirinya baru bertemu dengan NA beberapa pekan lalu, tepatnya saat awal bulan puasa. Nani diketahui sudah 10 tahun tinggal di DIY dan setiap satu tahun selalu pulang. "Baru ketemu awal puasa ini. Di rumah selama tiga hari lalu berangkat lagi. Setiap tahun juga pulang," ujarnya.

Terkait sifat sang anak, Mamang menuturkan, Nani Apriliani cenderung pendiam. Bahkan saat pulang awal puasa lalu, tidak ada cerita apapun, termasuk masalah yang membawanya berurusan dengan hukum.

"Orangnya mah baik tapi memang pendiam. Di rumah aja kemarin diam saja, tidak cerita-cerita," tutur Maman.

Diberitakan sebelumnya, polisi menangkap Nani Aprilliani (25) perempuan cantik pengirim sate beracun yang menewaskan anak driver ojek online (ojol), Naba Faiza Prasetya (10) warga Salakan, Bangunharjo, Sewon, Bantul pada Minggu (25/4/2021) lalu. 

Tersangka NA yang merupakan pekerja salon di Yogyakarta asal Majalengka, Jawa Barat itu ditangkap di wilayah Piyungan. 

Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol Burkan Rudi Satria mengatakan, penangkapan NA berawal dari penyelidikan petugas dan keterangan sejumlah saksi. Selain itu, mempelajari dari rekaman CCTV di dekat lokasi. 

Dari penyelidikan tersebut, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku yakni, NA. Petugas kemudian mencari keberadaan pelaku dan menangkapnya di wilayah Piyungan, Bantul, Rabu (30/4/2021). 

“Tersangka ini kami amankan di daerah Piyungan dan selanjutnya dibawa ke Polres Bantul,” kata Burkan dalam rilis di Mapolres Bantul, Senin (3/5/2021). 

Akibat perbuatannya, kata dia, tersangka NA dijerat Pasal 340 KUHP  tentang Pembunuhan Berencana subsider 338 KUHP tentang Pembunuhan sub Pasal 80 ayat 3 juncto Pasal 76c UU RI No 35 tahun 2014 tentang perubahan UU 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman bisa berupa hukuman mati atau pidana seumur hidup.  

“Untuk pasal yang diterapkan Pasal 340 KUHP subsider 338 KUHP jo pasal 80 dan 76 UU Perlindungan Anak,” kata Burkan. 

Petugas juga mengamankan barang bukti berupa sepeda motor, helm dan sandal japit dan satu tas plastik berisi dua dos berisi makanan dan sate. Kasus ini berawal saat Bandiman ayah dari korban Naba Faiz sedang istirahat di masjid yang ada di Jalan Gayam Yogyakarta. 

Saat itu pelaku datang dan minta kepada Bandiman, driver ojek online untuk mengantarkan paket makanan ke Tomi, warga Kasihan, Bantul dengan menyertakan nomor handphone. Jika ditanya paket makanan ini dari Hamid yang tinggal di Pakualaman.

Berdalih tidak memiliki aplikasi, pelaku melakukan order secara offline dan membayar Rp30.000. Namun sampai di alamat yang dituju, Tomi sedang berada di luar kota. Istri Tomi kemudian menolak paket tersebut karena merasa tidak kenal dengan pengirim dan menyerahkan paket itu kepada Bandiman.

Paket makanan tersebut kemudian dibawa pulang Bandiman dan disantap bersama keluarganya untuk berbuka puasa. Namun baru beberapa potong disantap anak dan istrinya muntah-muntah hingga tidak sadarkan diri. Mereka kemudian dibawa ke rumah sakit. Nahas, Naba meninggal dunia dalam perawatan. Sedangkan ibunya selamat. 

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut