get app
inews
Aa Text
Read Next : Update! Resbob Dikeluarkan dari Kampus Buntut Hina Suku Sunda

Kasus Resbob Diduga Hina Suku Sunda dan Viking, Ini Kata Kapolda Jabar

Senin, 15 Desember 2025 - 09:01:00 WIB
Kasus Resbob Diduga Hina Suku Sunda dan Viking, Ini Kata Kapolda Jabar
Kapolda Jabar menegaskan masih mengejar YouTuber Resbob yang dilaporan terkait dugaan penghinaan suku Sunda yang viral di media sosial. (Foto: Ist)

BANDUNG, iNews.id - Kasus dugaan penghinaan suku Sunda yang melibatkan YouTuber Adimas Firdaus atau Resbob kini ditangani Polda Jawa Barat (Jabar) dan polisi tengah memburu keberadaan terlapor. Kapolda Jabar Irjen Rudi Setiawan membenarkan aparat sedang melakukan pencarian terhadap Adimas terkait kasus tersebut.

"Sedang pengejaran," ujar Kapolda Jabar Irjen Rudi Setiawan kepada wartawan, Minggu (14/12/2025).

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Hendra Rochmawan menyampaikan proses pelacakan terhadap Adimas Firdaus masih berlangsung hingga saat ini.

"Lagi dicari, kalau ketemu saya kabari ya," katanya saat menjawab pertanyaan wartawan terkait jadwal pemeriksaan Adimas dalam kasus penghinaan suku Sunda.

Hendra mengungkapkan, polisi telah menerima dua laporan terkait dugaan penghinaan suku Sunda, baik di tingkat Polda Jabar maupun Polrestabes Bandung.

Namun apabila substansi perkara dinilai sama, maka penanganan laporan penghinaan suku Sunda tersebut akan digabung menjadi satu.

"Kalau sama (perkaranya) ya tetap satu aja yang diterima," kata Hendra.

Terkait kemungkinan penyelesaian kasus penghinaan suku Sunda melalui mekanisme damai atau restorative justice, Hendra menyebut hal itu belum dapat dipastikan.

Dia menjelaskan, polisi belum melakukan pemeriksaan terhadap Adimas sehingga langkah lanjutan masih menunggu proses tersebut.

"Kita lihat ke depan ya, (Adimas) diperiksa juga belum," ucapnya.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut