Kasus Pungli Marak di 3 Lokasi Wisata Sukabumi, Pelaku Diburu Polisi
Selasa, 11 Januari 2022 - 10:39:00 WIB
Namun demikian, orang yang mengaku sebagai mitra itu harus menyetorkan sejumlah uang dari pembayaran karcis kepada oknum yang mengatasnamakan BKSDA.
"Kami masih mengembangkan kasus ini apakah penarikan retribusi ini ada perintah dari atas atau hanya oknum," ujarnya.
Dedy mengatakan pihaknya secara tegas akan mempidanakan siapa pun pelaku pungli jika hasil penyelidikan terbukti ada tindak pidana pungli dan statusnya akan dinaikkan dari penyelidikan ke penyidikan.
Editor: Asep Supiandi