Kasus Perundungan Siswa SLB oleh Pelajar SMA di Cirebon, Ini Kata Kades Bojong Kulon
CIREBON, iNews.id - Kuwu atau Kepala Desa Bojong Kulon, Kecamatan Susukan, Kabupaten Cirebon, Sudarso angkat bicara terkait kasus perundungan atau bullying terhadap siswa sekolah luar biasa (SLB) yang dilakukan oleh pelajar SMA. Seusai menerima laporan, perangkat Desa Bojong Kulon memburu para pelaku.
"Iya, orang tua korban kemarin (Selasa 20/9/2022) datang ke sini melaporkan kasus penganiayaan yang sempat beredar (viral) di jejaring sosial Facebook," kata Sudarso saat dikonfirmasi. Rabu (21/09/2022).
Berdasarkan laporan tersebut, ujar Sudarso, mencoba memanggil para pelaku pada Selasa kemarin. Namun, karena pelaku sedang sekolah, pemanggilan dibatalkan. Kemudian pada Selasa siang, perangkat desa mendatangi rumah para pelaku. Tetapi tidak berhasil bertemu.
"Setelah mendapatkan laporan dari orang tua korban, dan melihat video penganiayaan itu. Kami geram dan langsung mencari keberadaan pelaku. Karena tidak membuahkan hasil, kami sarankan orang tua untuk melapor ke Polresta Ciebon," ujar Sudarso.
Kemudian, tutur Kades Bojong Kulon, orang tua korban melapor ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Cirebon. "Dari informasi orang tua yang kami terima, setelah membuat laporan, para pelaku langsung dijemput dan dibawa ke polresta untuk menjalani pemeriksaan," tutur Kades Bojong Kulon.
Saat disinggung korban merupakan anak berkebutuhan khsusus seperti yang beredar di jejaring sosial Facebook, Sudarso membenarkan. "Korban merupakan anak berkebutuhan khusus dan siswa SLB," tutur Kades Bojong Kulon.
Sementara itu, Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arief Budiman mengatakan, tiga dari empat pelaku penganiayaan terhadap remaja siswa SLB, telah diamankan. "Para pelaku perundungan terhadap anak berkebutuhan khusus diamankan oleh Unit PPA Polresta Cirebon," kata Kapolresta Cirebon.
Saat ini, ujar Kombes Pol Arief Budiman, para pelaku masih menjalani pemeriksaan di ruang Unit PPA Polresta Cirebon guna mencari motif dari tindakan penganiayaan terhadap anak berkebutuhan khusus tersebut.
Editor: Agus Warsudi