get app
inews
Aa Text
Read Next : Pilu, Korban Perundungan Pelajar SMP di Bandung Sering Diludahi

Kasus Perundungan Pelajar di Bandung, Kepala SMP Janji Perketat Pengawasan Siswa

Sabtu, 19 November 2022 - 13:39:00 WIB
Kasus Perundungan Pelajar di Bandung, Kepala SMP Janji Perketat Pengawasan Siswa
Suasana SMP Plus Baiturrahman Bandung, Jalan Nagrog, Ujungberung, Kota Bandung. (FOTO: ISTIMEWA)

BANDUNG, iNews.id - Pascakasus perundungan terungkap ke publik, SMP Plus Baiturrahman Bandung berjanji akan memperketat pengawasan dan memberikan pengamanan kepada para siswa. Pelaku perundungan telah dijatuhi sanksi pemisahan belajar.

"Tentu ini (kasus perundungan) menjadi evaluasi bagi kami untuk lebih ketat lagi dalam mengawasi siswa dan memberikan pengamanan pembelajaran di sini," kata Kepala SMP Plus Baiturahman Saefullah Abdul Muthalib kepada wartawan di SMP Plus Baiturrahman, Jalan Nagrog, Ujungberung, Kota Bandung, Sabtu (19/11/2022).

Saefullah Abdul Muthalib menyatakan, sangat menyesalkan dan mengecam perundungan yang dilakukan siswa terhadap teman kelasnya. Sebab, apa yang dilakukan siswanya itu sudah mengarah kepada kekerasan. 

"Kejadian ini (perundungan) luar biasa. Kami sangat mengecam dan tidak setuju. Ini kekerasan. Semua orang pasti tidak menginginkan, tapi apa yang terjadi, ini lah sesuatu yang tidak kami inginkan," ujar Saefullah Abdul Muthalib.

Diketahui, SMP Plus Baiturrahman Bandung hanya menjatuhkan sanksi sangat ringan kepala pelaku perundungan. Pelaku hanya disanksi pemisahan belajar hingga akhir masa ajar.

"Kami memberian efek jera kepada pelaku melalui teguran dan nasihat. Mungkin juga akan memberikan cara pembelajaran berbeda dari siswa lain. Sanksinya seperti itu," kata Kepala SMP Plus Baiturahman Saefullah Abdul Muthalib.

Selama sanksi dijatuhkan, ujar Saefullah Abdul Muthalib, pelaku siswa kelas 9, diberikan pembelajaran secara daring. "Proses pembelajaran akan kami bedakan. Pelaku ini belajar secara daring agar lebih kondusif lagi pembelajarannya. Pelaku tetap belajar," ujar Saefullah Abdul Muthalib.

Kepala SMP Plus Baiturrahman menyampaikan permohonan maaf kepada orang tua korban karena telah lalai dalam melakukan pengawasan terhadap siswa di sekolah.

"Secara pribadi dan lembaga, kami meminta maaf kepada keluarga atas kelalaian kami. Terlebih kepada publik secara umum, kepada kepala dinas, kementerian pendidikan," tutur Kepala SMP Plus Baiturrahman.

Sementara itu, Yudarmi, orang tua korban, telah menempuh jalur hukum kasus tersebut. Yudarmi melapor ke Polsek Ujungberung dan meminta polisi mengusut tuntas kasus itu.

Sebab, SMP Plus Baiturrahman menolak mengeluarkan para pelaku perundungan terhadap anaknya dari sekolah. Padahal, para pelaku telah sering mem-bully korban. Karena itu, walaupun dilakukan mediasi dengan orang tua pelaku, Yudarmi akan tetap menempuh jalur hukum.

"Saya sudah ngomong kepada kepala sekolah, saya mengajukan dua pilihan, pertama anak ini (pelaku) dikeluarkan atau anak saya (korban) saya tarik (keluar dari sekolah) dan saya akan lanjut (proses hukum)," ujarnya. 

Diberitakan sebelumnya, sebuah video aksi bullying viral di media sosial Twitter. Dalam unggahan itu, pengunggah memberikan keterangan telah terjadi bullying di SMP Plus Baiturrahman, Bandung. 

"Bullying di SMP Plus Baiturrahman, Bandung. Kejadian siang ini pada jam sekolah. Korban adalah keluarga kawan saya, dilarikan ke RS setelah pingsan. @disdik_bandung @RESTABES_BDG," tulis pengunggah.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut