get app
inews
Aa Text
Read Next : Ridwan Kamil: Pelaku Perundungan Anak Tasikmalaya Harus Disanksi meski di Bawah Umur

Kasus Perundungan Masih Terjadi, KMPPA Jabar Nilai Perlindungan Anak Belum Maksimal

Senin, 25 Juli 2022 - 11:10:00 WIB
Kasus Perundungan Masih Terjadi, KMPPA Jabar Nilai Perlindungan Anak Belum Maksimal
Perlindungan anak di Jawa Barat dinilai belum maksimal. KMPPA menilai hal itu masih kurangnya perhatian pemerintah. (Foto: Ilustrasi)

BANDUNG, iNews.id - Kelompok Masyarakat Peduli Perlindungan Anak (KMPPA) Jabar menilai, masih adanya kasus perundungan terhadap anak di Tasikmalaya bentuk kurangnya perlindungan pemerintah terhadap anak. Pemerintah daerah dinilai kurang serius memberi perlindungan kepada anak. 

"Pemerintah daerah selaku penyelenggera negara sekaligus sebagai penyelenggara perlindungan anak tak serius jamin hak dan melindungi anak," ujar Ketua KMPPA Andri Mochamad Saftari dalam siaran persnya, Senin (25/7/2022). 

Andri menuturkan, hingga saat ini angka pekerja anak, perdagangan anak, eksploitasi seksual, pernikahan anak, peredaran narkoba, anak putus sekolah, stanting dan sejumlah kasus lain masih tinggi.

Pihaknya menemukan fakta kasus di 13 Kota dan Kabupaten (Bandung, Sumedang, Majalengka, Kuningan, Cirebon, Indramayu, Karawang, Sukabumi, Garut, Ciamis, Banjar dan Pangandaran) dalam kegiatan Road Show Advokasi Hak Anak. 

Andri yang juga menjabat sebagai Direktur LP3A (Lembaga Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak) Jabar menuturkan upaya bersama perlindungan anak sesuai amanat Undang Undang Pasal 20 Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak bahwa 

"Negara, pemerintah, pemerintah daerah, keluarga dan Mmasyarakat bertanggung jawab terhadap perlindungan anak," katanya.

Editor: Asep Supiandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut