get app
inews
Aa Text
Read Next : Polda Jabar Tak Bolehkan Bobotoh Nonton Langsung Laga Persib vs Arema FC

Kasus Perempuan Diduga Dianiaya di Bandung, Kabid Humas: Korban Coba Bunuh Diri

Kamis, 09 Maret 2023 - 17:02:00 WIB
Kasus Perempuan Diduga Dianiaya di Bandung, Kabid Humas: Korban Coba Bunuh Diri
Kasus penganiayaan. (Foto: Ilustrasi/Ist)

BANDUNG, iNews.id - Polda Jabar angkat bicara terkait kasus dugaan penganiayaan seorang perempuan oleh mantan pacar dalam kamar mandi hotel di Setiabudi, Kota Bandung. Polisi menyatakan, tidak terjadi penganiayaan terhadap korban SHM (25).

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo menyatakan, peristiwa yang sebenarnya terjadi korban SHM melakukan percobaan bunuh diri.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes mengatakan, hasil klarifikasi terkait pertengkaran antara Briptu MF dengan SHM, kronologi kejadian berawal pada Minggu 5 Maret 2023 sekitar pukul 01.00 WIB.

Saat itu, Briptu MF bersama temannya Dicky masuk ke kafe Waiting Room di Jalan Gudang Selatan Kota Bandung untuk hiburan live musik dengan meminum-minuman beralkohol merek Jameson.

Tak lama kemudian, Briptu MF dihubungi SHM melalui chat WhatsApp yang mengatakan SHM akan datang ke kafe Waiting Room.

Sekitar pukul 03.00 WIB, SHM tiba di kafe Waiting Room dan bergabung dengan Briptu MF. Setelah itu, mereka menuju hotel di Jalan Setiabudi, Kota Bandung.

"Kemudian pukul 03.30 WIB, Briptu MF dan SHM tiba di kamar hotel dengan membawa sisa minuman beralkohol. Mereka tidur bersama," kata Kabid Humas Polda Jabar.

Pada pukul 12.00 WIB, ujar Kombes Pol Ibrahim Tompo, panggilan masuk ke handphone (HP) milik Briptu MF dari seorang perempuan berinisial V. SHM cemburu dan terjadi cekcok mulut saat video call dengan V. 

"Korban SHM mengambil gelas dan memukulkannya ke kepala sehingga jari tangan sebelah kanan terluka. Setelah itu, SHM masuk ke kamar mandi dan menghubungi Ulan melalui video call dalam kondisi berlumuran darah. Briptu MF meminta korban SHM menghapus semua foto dan video tersebut," ujar dia.

Pukul 13.30 WIB SHM dibawa ke RS Advent Kota Bandung untuk dilakukan pengobatan. Saat berada di Lobby Hotel Hemangini bertemu Bambang, Ulan dan Cindy. 

Salah satu dari teman korban tersebut diduga masuk ke kamar Nomor 529 Hotel Hemangini. Di dalam kamar, teman korban merekam situasi dan mengunggah foto ke media sosial (medsos) Instagram dengan nama akun : "bamwijaya".

Sekitar pukul 18.49 WIB, SHM datang ke Piket Siaga Paminal Bid Propam Polda Jabar dengan didampingi Ulan, Surya alias Boy, dan Bambang untuk melaporkan Briptu MF anggota Sat Resnarkoba Polres Sukabumi Kota.

"SHM belum bisa dimintai keterangan karena kondisinya masih lemah (sakit). Kemudian, SHM membuat pengaduan melalui Hotline WA Yanduan Bid Propam Polda Jabar," tutur Kabid Humas Polda Jabar.

Atas laporan itu, Bid Propam Polda Jabar telah memeriksa Briptu MF. Kepada penyidik Briptu MF mengaku kenal dengan SHM pada 2016 saat masih bertugas di Subdit Dalmas Dit Samapta Polda Jabar.

Kemudian pada 2017, Briptu MF mutasi ke Polres Sukabumi Kota. Sejak 2020 sampai 2022, Briptu MF dan SHM menjalin hubungan pacaran. Pada 2019, Briptu MF menjalin pertemanan dengan Vira.

"Terkait keberadaan Briptu MF di Kota Bandung bukan dalam rangka kedinasan, namun akan menyaksikan konser musik Dewa 19 di Stadion Siliwangi Kota Bandung pada Minggu 5 Maret 2023. Keberadaan Briptu MF di Kota Bandung tanpa izin dan sepengetahun pimpinan," ucap Kombes Pol Ibrahim Tompo.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut