Kasus Penyerangan di Kampung Alfurqon Sukabumi, 1 Anggota Geng Motor Ditangkap Polisi

SUKABUMI, INews.id - Satu anggota geng motor ditangkap petugas Polsek Cisolok. Pemuda berinisial I dan berusia 20 tahun itu ditangkap terkait kasus penyerangan dengan senjata api di Kampung Alfurqon, Desa/Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi pada Minggu (9/7) malam.
"Iyah benar kami menangkap seseorang semalam karena kami menerima informasi dari masyarakat mengenai kelompok motor yang menyerang salah satu kelompok lainnya dengan nama Sigit atau Gigis di kampung Alfurqon," kata Kapolsek Cisolok AKP Aguk Husaeni, Senin (10/7/2023).
AKP Aguk Husaeni menyatakan, Polsek Cisolok masih melakukan penyisiran di lokasi-lokasi yang diduga menjadi tempat berkumpul anggota geng motor yang diduga melakukan penyerangan.
"Kami melakukan penyisiran di setiap tempat yang diduga menjadi tempat berkumpul mereka, dan kami menangkap 4 orang di sebuah tempat hiburan di Pajagan," ujar AKP Aguk Husaeni.
Dari empat orang yang ditangkap, tutur Kapolsek Cisolok, tiga remaja dibebaskan. Mereka tidak terlibat dalam penyerangan, tetapi masih memiliki afiliasi dengan remaja berinisial I (20).
"Tiga orang tersebut telah kami periksa dan ternyata mereka tidak terlibat, meskipun mereka berasal dari kelompok yang sama," ujarnya.
Editor: Agus Warsudi