Kasus Penipuan Arisan Online di Cianjur, Korban Berdatangan ke Kantor Polisi
Jumat, 21 Oktober 2022 - 19:13:00 WIB
Kapolres Cianjur, AKBP Doni Hermawan mengatakan, tersangka ditangkap di sebuah rumah kontrakan di wilayah Citereup, Bogor. Dalam menjalankan aksinya, modus pelaku berpura-pura menawarkan investasi.
"Modus operandi yang dilakukan oleh tersangka ini dengan membuka arisan online dan para korbannya menginvestasikan senilai uang mulai dari Rp5 juta hingga Rp15 juta. Sampai saat ini, ada 20 korban yang telah melaporkan ke kepolisian. Total kerugiannya mencapai Rp1,2 miliar," kata Doni.
Editor: Asep Supiandi