get app
inews
Aa Text
Read Next : Dedi Mulyadi Temui Guru yang Viral Tampar Siswa di Subang, Beri Arahan Tegas soal Ini

Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Hakim PN Bandung Tolak Praperadilan 2 Tersangka

Senin, 28 April 2025 - 16:18:00 WIB
Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Hakim PN Bandung Tolak Praperadilan 2 Tersangka
Abi Aulia (kiri) bersama Ibu Mimin Mintarsih dan Arighi (kakak). Dia ditahan dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang (Foto: istimewa) 

"Dari tadi hakim yang pertama dan kedua, saya hanya mendengar alat buktinya cukup. Padahal dalam putusan Mahkamah Konstitusi (MK) bukan alat bukti yang cukup, tetapi cara perolehan alat buktinya," tuturnya. 

Seusai gugatan praperadilan ditolak, Silvia bakal berjuang dalam sidang pokok perkara. Rencananya sidang bakal dilaksanakan pada Rabu (30/4/2025) di Pengadilan Negeri (PN) Subang. 

"Langkah selanjutnya adalah kemungkinan saya selama belum ada agenda sidang di peradilan ini, kami tetap upaya untuk mempersiapkan semuanya," ucap Silvia. 

"Selama belum ada ketuk palu hakim di peradilan umum, kita masih bisa praperadilan berkali-kali, tetapi sebetulnya saya bukan menyerah," katanya. 

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut