Kasus Pembunuhan Hendi-Salsabila, Priyanto Ngaku Nginap di Hotel dengan Janda asal Cimahi
Setelah acara rapat evaluasi intel selesai di Jakarta, Priyanto melanjutkan perjalanan menuju Cimahi dan mengantarkan Lala pulang. Kemudian, Priyanto beserta kedua anggotanya sempat singgah kembali di hotel.
Sosok Lala pertama kali diungkapkan pada sidang di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta, Jakarta Timur, Selasa (15/3/2022) lalu, terungkap sosok perempuan bernama Lala yang disebut-sebut sebagai teman perempuan Kolonel Priyanto.
Sosok Lala ini diungkap oleh Kopda Andreas Dwi Atmoko, sopir terdakwa Priyanto yang dihadirkan sebagai saksi dalam sidang kasus tersebut.
Sebelumnya, dalam pengadilan Militer Tinggi II Jakarta, Priyanto dihadirkan secara langsung di ruang sidang utama. Dia dijerat dakwaan berlapis, yakni Pasal Primer 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana jo Pasal 55 ayat 1 KUHP tentang Penyertaan Pidana, Subsider Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, jo Pasal 55 ayat 1 KUHP.
Editor: Agus Warsudi