KARAWANG, iNews.id - Tersangka pembunuhan tetangganya sendiri, SJ (43) dinyatakan menderita orang dalam gangguan jiwa (ODGJ). Tersangka mengaku membunuh tetangganya, Entang alias Klingon (49), setelah mendapat bisikan gaib kalau istrinya berselingkuh dengan korban.
"Beberapa waktu lalu tersangka SJ kami bawa ke RSUD untuk diperiksa kejiwaannya. Kami sudah mendapatkan hasil pemeriksaan dokter yang menyebutkan jika tersangka mengalami gangguan jiwa (ODGJ)," kata Kasatreskrim Polres Karawang, AKP Arief Bastomy, Jumat (2/12/2022).
Menurut dia, tersangka dicurigai menderita ODGJ setelah penyidik curiga dengan tingkah laku tersangka. Apalagi tersangka mengaku membunuh korban karena mendapat bisikan gaib jika istrinya berselingkuh dengan korban. Padahal istrinya tersangka sedang bekerja di Arab Saudi.
"Pengakuan tersangka membunuh karena dua kali mendapat bisikan gaib," kata Arief.
Editor : Asep Supiandi
Follow Berita iNewsJabar di Google News