get app
inews
Aa Text
Read Next : Terlalu, Honorer Pemkab Garut Edarkan Sabu Gunakan Motor Dinas

Kasus Narkoba, Puluhan Bandar Sabu dan Obat Ilegal di Sukabumi Ditangkap Polisi

Selasa, 04 Oktober 2022 - 15:11:00 WIB
Kasus Narkoba, Puluhan Bandar Sabu dan Obat Ilegal di Sukabumi Ditangkap Polisi
Sebanyak 34 tersangka kasus narkotika dan obat ilegal berbahaya, berhasil diamankan oleh Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Sukabumi Kota. (Foto: iNews.id/Dharmawan Hadi)

Untuk 34 tersangka yang diamankan, lanjut Zainal, adalah AH (24), AS (29), NZ (19), RN (27), MS (28), RT (38), LR (33), DF (31), WA (24), RA (23), IS (21), BU (26), DH (28), AM (50), PR (34), AA (31), MR (22), AM (21), RO (23), AS (35), YO (21), HA (21), RM (20), IM (27), PH (27), QA (32), AS (42), YA (27), MH (21), SL (22), AS (23), IM (23). 

"Modus operasi yang digunakan para pelaku, masih menggunakan pola biasa, yakni secara transfer. Bertemu secara langsung atau dengan cara menempel dengan arahan-arahan kepada pembelinya. Saat ini para tersangka masih dalam penyidikan di Satnarkoba Polres Sukabumi Kota," kata dia. 

Para tersangka, akan disangkakan pasal 111 (1), 112 (1), 112 (2), 114 (1), 114 (2) UU RI Nomor 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara sampai seumur hidup. Pasal 62 UU RI Nomor 5/1997 tentang Psikotropika dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara dan pasal 196, 197, UU RI Nomor 36/2009 tentang Kesehatan dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.

Editor: Asep Supiandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut