Kasus Mayat di Cicalengka Bandung Terungkap, Korban Dibunuh Pacar karena Nolak Diajak Nikah

Kombes Pol Kusworo Wibowo menyatakan, pada 8 Oktober 2023, tersangka berhasil ditangkap di rumahnya di Cicalengka. Tersangka merupakan kekasih korban.
"Pada 8 Oktober 2023, kami menangkap tersangka HS. Setelah tersangka diamankan, kami bisa mengetahui motif pembunuhn ini," ujar Kombes Pol Kusworo Wibowo.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, tutur Kapolresta Bandung, korban tewas sejak 21 September. Karena itu, saat ditemukan warga, kondisi jasad korban telah membusuk karena berada di semak selama 10 hari dan wajah korban tidak dapat dikenali.
"Tersangka HS ini merupakan kekasih korban. Tersangka berusia 32 tahun, sedangkan korban 47 tahun ini sudah menjalin hubungan selama empat bulan," tutur Kapolresta Bandung.
Motif pembunuhan, kata Kombes Pol Kusworo Wibowo, tersangka HS kesal kepada korban AYK karena menolak ajakan menikah. Korban menolak tersangka karena anaknya belum bisa menerima ayah baru.
Editor: Agus Warsudi