get app
inews
Aa Text
Read Next : Heboh Tri Suaka Konser, Ridwan Kamil Instruksikan Bupati Subang Bertindak Tegas

Kasus Kerumunan Pentas Musik di Subang, Pengelola Objek Wisata Terancam Pidana

Rabu, 02 Februari 2022 - 14:43:00 WIB
Kasus Kerumunan Pentas Musik di Subang, Pengelola Objek Wisata Terancam Pidana
Objek wisata Taman Anggur O & I Farm di Pagaden Barat, Subang, tutup pascapentas musik yang memicu kerumunan. (Foto: iNews/YUDY HERYAWAN JUANDA)

SUBANG, iNews.id - Kasus pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan pengelola objek wisata di Kabupaten Subang, Jawa Barat akibat menggelar pentas musik sehingga memicu kerumunan, berlanjut. Pengelola objek wisata terancam pidana akibat melanggar Undang-undang Kesehatan dan Kekarantinaan.

Setelah video pentas musik di objek wisata selfie dan taman anggur O & I Farm di Kampung Kukulu, Kecamatan Pagaden Barat pada Minggu (30/1/2022), viral di media sosial, Pemkab Subang menjatuhkan sanksi penutupan sementara selama tiga hari sejak 1 hingga 3 Februari 2022.

Berdasarkan pantauan, lokasi wisata itu pun terlihat tutup dan pengelola masih belum bersedia memberikan keterangan kepada awak media.

Selain mendapatkan sanksi penutupan sementara, pengelola objek wisata itu juga terancam pidana akibat melanggar Undang-undang Kesehatan dan Kekarantinaan. Di lokasi objek wisata, terlihat Kapolres Subang AKBP Sumarni dan beberapa pegawai kecamatan.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut