get app
inews
Aa Text
Read Next : Izin Disetop Provinsi, Ribuan Buruh Tambang di KBB Jadi Pengangguran

Kasus KDRT terhadap Perempuan Banyak Terjadi di KBB, tapi Jarang yang Diproses Hukum

Rabu, 31 Mei 2023 - 19:05:00 WIB
Kasus KDRT terhadap Perempuan Banyak Terjadi di KBB, tapi Jarang yang Diproses Hukum
Kasus KDRT terhadap perempuan banyak terjadi di KBB. (Foto: Ilustrasi)

BANDUNG BARAT - Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap perempuan banyak terjadi di Kabupaten Bandung Barat (KBB). Tetapi, jarang yang lapor ke polisi dan kasus diproses hukum. 

Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Bandung Barat (KBB) banyak menangani kasus kekerasan terhadap perempuan.

Berdasarkan data sepanjang 2023, terjadi 14 kasus KDRT yang menimpa perempuan di KBB. Perinciannya, 6 kasus KDRT dan 8 di luar kategori KDRT. Sementara kekerasan yang menimpa anak, 7  kasus.

"Kasus kekerasan terhadap perempuan paling banyak terjadi. Ini ibarat fenomena gunung es dan susah dihilangkan. Justru terus bertambah," kata Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, DP2KBP3A KBB Rini Haryani, Rabu (31/5/2023).

Rini Haryani menyatakan, kasus KDRT di menimpa perempuan tidak memiliki penghasilan. Kasus seringi berakhir damai dikarenakan mereka terjebak dalam ketidakberdayaan. 

Seperti kasus terakhir dilaporkan dan ditangani DP2KBP3A yang menimpa seorang ibu rumah tangga di Kecamatan Lembang.

"Ada seorang ibu rumah tangga mengalami KDRT oleh suaminya. Belum sempat diperkarakan ke meja hukum, korban lebih memilih pasrah mendapat perlakukan KDRT," ujar Rini Haryani.

Korban beralasan tidak punya sandaran hidup selain suami. Dia tidak sanggup membesarkan kedua anaknya dengan posisinya sebagai ibu rumah tangga yang tidak punya penghasilan. 

Hal tersebut diperparah dengan sikap lingkungannya yang tidak mendukung melaporkan kasus KDRT tersebut.

Kondisi tersebut merupakan persoalan cukup pelik. Di satu sisi, pihaknya ingin membantu melakukan pendampingan agar korban tidak terjebak dalam sebuah ketakutan. 

Namun di sisi lain, korban malah menarik diri dari kasus yang dialaminya karena tidak berani mengambil risiko.

Beberapa waktu terakhir, tutur Rini Haryani, banyak laporan dari masyarakat terkait kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Ini menunjukan masyarakat mulai berani melaporkan kekerasan yang dialami dan terjadi di lingkungannya. Selain itu, sosialisasi terkait kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak juga terus dilakukan.

"Edukasi dan sosialisasi kami lakukan melalui komunikasi dan informasi, tapi semuanya dikembalikan ke korban. Apakah kasus KDRT yang dialami mau berlanjut ke hukum atau tidak, kami tidak bisa mengintervensi," tutur dia.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut