Kasus KDRT di Majalengka Tinggi, Dominan Kekerasan Seksual pada Anak

MAJALENGKA, iNews.id - Kasus Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Kabupaten Majalengka, terdata cukup tinggi. Bahkan terjadi kenaikan kasus KDRT pada 2022 lalu.
Kabid PPA Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Majalengka Yuyun Yuhana mengatakan, ada peningkatan sekitar dua kali lipat kasus kekerasan yang diterima dinasnya pada 2022 kemarin. Adapun untuk 2023 ini, kendati baru satu bulan, sudah ada satu laporan yang masuk.
"Tahun 2021 kurang lebih ada 20 kasus. Adapun di 2022 hampir dua kali lipat, yakni ada 43 kasus. Tahun ini baru 1 kasus yang melapor ke kami," kata dia, Minggu (5/2/2023).
Dari kasus itu, sebagiannya merupakan kekerasan seksual. Untuk kekerasan seksual ini, sebagian besar dialami oleh anak-anak di bawah umur.
"Nggak KDRT aja (kasus kekerasan yang dilaporkan). Kekerasan itu kan ada kekerasan fisik dan ada kekerasan seksual. KDRT itu ada di dalamnya (kasus kekerasan)," kata dia.
"Yang lapor hampir 50 persen kasus kekerasan seksual. Itu dilakukan oleh orang-orang terdekat. Dari pamannya, kakaknya, bapak tirinya, tetangganya," ujar dia.
Untuk kasus kekerasan seksual ini, tutur dia, di antaranya dialami oleh anak yang masih 6 tahun. "Macam-macam umurnya. Ada yang 12 tahun, ada yang 6 tahun, ada juga anak kecil yang lagi jajan, dilecehkan," kata dia.
Mengantisipasi berlanjutnya kasus tersebut, jelas Yuyun, pihaknya kini semakin mengintensifkan sosialisasi ke lapangan. Bahkan dia mengeklaim, banyaknya laporan itu, sebagai dampak dari massifnya sosialisasi yang membuat masyarakat lebih faham.
"Kami sering turun ke lapangan untuk melakukan sosialisasi, bimtek, dan meningkatkan satgas KDRT, sehingga masyarakat jadi tahu cara melaporkannya. Secara jumlah meningkat, tapi secara tugas, kami di DP3AKB mungkin sudah dikenal masyarakat," ucap dia.
Editor: Asep Supiandi