Kasus Gizi Buruk di Indramayu, Remaja 15 Tahun Kurus Kering dan Tak Bisa Bicara
INDRAMAYU, iNews.id - Kasus gizi buruk kembali ditemukan di Kabupaten Indramayu. Lissa Ameliya Safitri, berusia 15 tahun, warga Dusun Sigrong, Desa Sukahaji, Kecamatan Patrol, memprihatinkan, kurus kering dan tak bisa bicara diduga akibat gizi buruk.
Lissa hanya memiliki berat badan sekitar 10 kilogram diduga akibat gizi buruk. Ironisnya, anak kelima dari pasangan suami istri Nurahmat dan Turinih itu juga tidak bisa berbicara dan berjalan.
Sehari-hari, Lissa hanya berbaring di tempat tidur. Ayah Lissa, Nurahmat (53) mengatakan, putri bungsunya itu menderita gizi buruk sejak berusia 18 bulan, tepatnya sekitar 2009.
"Waktu lahir putri kami ini normal. Mulai sakit kayak gini waktu usia 18 bulan. Awalnya sih panas, kata orang sih step," kata Nurahmat kepada MNC Portal Indonesia (MPI), Selasa (8/11/2022).
Nurahmat menyatakan, sebagai seorang ayah, sudah berupaya berbuat yang terbaik demi kesembuhan putrinya itu. Bahkan, rela menjual rumah dan kendaraan untuk membiayai pengobatan Lissa.
"Kami sudah berobat ke berbagai rumah sakit. Mulai dari yang ada di Indramayu, Cirebon, Bekasi, hingga rumah sakit di Bandung. Tapi belum sembuh juga. Saya sampai jual kendaraan dan rumah demi pengobatan. Sementara rumah yang saya tempati sekarang ini adalah rumah orang tua saya," ujarnya.
Nurahmat berharap, putri bungsunya itu dapat menemukan jalan kesembuhan dan dapat pulih seperti anak-anak lain. "Saat ini saya hanya bisa pasrah, karena saya sudah tidak memiliki biaya lagi untuk pengobatan anak saya. Saya sih berharap ada perhatian dari pemerintah untuk membantu pengobatan anak kami ini," tutur Nurahmat.
Sementara itu, petugas Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) Desa Sukahaji mengatakan, berencana untuk mengadakan penggalangan dana untuk membantu kebutuhan sehari-hari Lissa.
"Kami akan mencari donatur orang-orang yang dermawan untuk kebutuhannya dede (Lissa). Karena untuk memberikan bantuan medis kita masih belum bisa, paling hanya memfasilitasi pembuatan SKTM (surat keterangan tidak mampu) kalau akan dirujuk," katanya.
Editor: Agus Warsudi