get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi Tangkap 13 Pelajar SMP terkait Duel Maut di Jembatan Parigi Cianjur

Kasus Duel Maut Tewaskan Siswa di Cianjur, 16 Pelajar SMP dan MTs Jadi Tersangka

Sabtu, 26 Juli 2025 - 15:42:00 WIB
Kasus Duel Maut Tewaskan Siswa di Cianjur, 16 Pelajar SMP dan MTs Jadi Tersangka
Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto berikan keterangan terkait kasus dual pelajar yang menyebabkan kematian. (Foto: MPI/Ricky Susan)

Menurut penyidik, ke-16 pelajar memiliki peran berbeda dalam kejadian tersebut. Ada yang langsung ikut duel, menjadi pengatur lokasi, pengendara motor hingga merekam dan menyaksikan aksi tanpa upaya pencegahan.

Atas perbuatannya, para pelajar dijerat dengan Pasal 80 ayat (3) juncto Pasal 76C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Hukuman maksimal bagi mereka mencapai 15 tahun penjara.

Meski begitu, proses hukum tetap akan dilakukan dengan mengedepankan pendekatan peradilan anak sesuai aturan yang berlaku.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut